Mohon tunggu...
I Made Bram Sarjana
I Made Bram Sarjana Mohon Tunggu... Administrasi - Analis Kebijakan

Peminat pengetahuan dan berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Belajar dari Sumpah Pemuda 1928 untuk Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2023   23:22 Diperbarui: 29 Oktober 2023   07:03 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

95 yang lalu, para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 secara gagah berani mengikrarkan diri sebagai satu kesatuan entitas yang senasib dan seperjuangan. Mereka mengikrarkan diri dalam satu identitas bersama yaitu Putra-Putra Indonesia. Ikrar para pemuda dalam Sumpah Pemuda, mendeklarasikan diri sebagai Putra-Putri Indonesia yang berbangsa satu, bertumpah darah satu dan berbahasa satu, yaitu "Indonesia".

Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menunjukkan visi dan cita-cita besar para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara tentang berdirinya sebuah negara-bangsa yang bernama "Indonesia". Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, namun telah diinisiasi setidaknya oleh dua momentum yang mendahuluinya.

Momentum pertama terjadi pada 20 tahun sebelumnya, ketika berdiri organisasi pergerakan pemuda yang bercorak nasionalis, yaitu Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Pendirian organisasi Budi Utomo oleh para pemuda terpelajar menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk bangkit dan bersatu dari belenggu penjajah Belanda.

Para pemuda telah muak dengan praktek kolonialisme yang membuatnya menjadi bangsa kelas dua di tanah airnya sendiri. Walau organisasi ini tidak mendeklarasikan dirinya sebagai suatu pergerakan politik, namun wawasan nilai-nilai kesadaran tentang kebangsaan telah tercermin dari organisasi ini.

18 tahun kemudian, terjadi momentum kedua, yaitu Kongres Pemuda I pada 30 April - 2 Mei 1926. Kongres ini berupaya mengkonsolidasikan persatuan gerakan pemuda untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.

Berbagai pemikiran yang telah semakin mengkristal dan terkonsolidasi itulah yang kemudian mendasari semangat pemuda untuk kembali bertemu pada Kongres Pemuda II dua tahun kemudian pada 27-28 Oktober 1928. Impian dan cita-cita para Pemuda dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tentang berdirinya negara-bangsa yang bernama "Indonesia" akhirnya baru terwujud menjadi kenyataan 17 tahun kemudian, yaitu pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Beberapa hal dapat direnungkan untuk ditarik pelajarannya dari perjalanan panjang sejarah berdirinya Republik Indonesia, yang melalui sebuah momentum bernama Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 itu.

Pertama, jelas bahwa gerakan besar ini dibangun dan digerakkan oleh para pemuda. Mereka berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, ras dan golongan, namun memiliki satu kesadaran bahwa mereka adalah satu. Berbeda-beda namun tetap satu. Jiwa dan nilai-nilai bhinneka tunggal Ika sudah muncul di sanubari pemuda.

Kedua, para pemuda tersebut tentunya merupakan golongan terpelajar. Para pemuda tersebut bersekolah pada sekolah-sekolah yang didirikan penjajah Belanda, namun tidak membuat para pemuda mengalami disorientasi budaya. Pendidikan yang mereka peroleh dari Belanda tentang demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, peradaban justru membangkitkan kemampuan kritis dan reflektif para pemuda.

Ajaran tentang Hak asasi manusia maupun ajaran demokrasi dari mana yang membenarkan adanya praktek kolonialisme seperti yang dilakukan Belanda di bumi Nusantara selama ratusan tahun? Praktek imperialisme dan kolonialisme justru menunjukkan kepicikan dan kemunafikan sebuah bangsa yang merasa diri lebih beradab daripada bangsa lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun