22 April 2012, saya mengikuti acara bedah buku berjudul "Hikayat Pohon Ganja" terbitan Gramedia Pustaka Utama, di markas besar komunitas Lingkar Ganja Nusantara, Situ Gintung Ciputat Tangerang. Dalam acara ini selain komunitas LGN dan umum, hadir juga bintang stand up comedy Pandji Pragiwaksono dan beberapa wartawan media.
Membahas isi buku tersebut, yang memaparkan bahwa ganja tidak berbahaya, malah berguna untuk bahan industri berkualitas seperti ; untuk bahan baku kertas yang kertasnya dapat di daur ulang 7 sampai 8 kali, sedangkan kertas biasa hanya bisa 3 kali daur ulang, Bahan komposit dan plastik organik dari serat ganja, bahan bangunan.
Dhira Narayana, S.Psi Ketua Umum Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dalam sambutannya, menyatakan visi untuk menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang bisa dimanfaatkan seluas-luasnya di Indonesia. Serta mempunyai misi untuk penelitian terkait pohon ganja, pendidikan untuk kesadaran kritis masyarakat, advokasi dan membangun komunitas yang peduli terhadap pohon ganja.
Bukan mengajak pesta hisap ganja alias giting bareng tapi mengedukasi apa sebenarnya manfaat yang terkandung dalam ganja ini. Sejak berdirinya komunitas LGN ini dari Tahun 2010, tentu saja banyak menuai pertentangan terhadap visi dan misi komunitas ini, baik yang secara langsung mengintimidasi dari masyarakat dan ormas serta pihak yang berwajib, namun komunitas ini terus berjuang dengan niatnya dan merasa yakin bahwa visi dan misinya adalah benar.
Sampai saat ini, komunitas LGN tetap berdiri dan mempunyai yayasan resmi dalam naungan Lingkar Ganja Nusantara yang merupakan organisasi non-profit yang kebutuhan finansialnya didapat dari donasi, penjualan merchandise dan tidak menerima subsidi dari perusahaan dan  organisasi manapun. Salah satu pencapaian dari buah perjuangan LGN adalah keberhasilannya meluncurkan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja yang diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama yang saat ini diluncurkan.
Dalam buku ini berisi asal-usul pohon ganja yang diperoleh dari dokumentasi riset yang bersumber dari luar negeri. Intisari dari isi buku ini menjelaskan manfaat ganja bagi kesehatan, sebuah perkiraan menyebutkan bahwa dosis ganja berbahaya apabila mengonsumsi 680 Kg ganja dalam waktu 14 menit, zat non-psikoaktif cannabidiol yang terdapat ganja mengandung anti oksidan yang kuat.
Tahun 1988 NIMH (National Institute of Mental Health) mengajukan hak paten.(Drug Society and Human Behavior, Boston : McGraw,2005.363). Menurut penelitian Hoaken, PeterN.Sherry H Stewart, Journal of addictive Behaviors, jika dibandingkan dengan alkohol yang mendorong perilaku agresif sementara ganja tidak.Â
Dari acara bedah buku dan sharing tentang ganja di rumah hijau LGN ini, saya menyimpulkan bahwa visi dan misi LGN yang kuat untuk mencapai tujuannya yang tidak hanya menuntut pemerintah melegalkan ganja di Indonesia. Juga bekerja keras secara volunteer membuktikan kepada masyarakat bahwa ganja adalah tanaman bermanfaat. Namun visi dan misi ini tetap menuai kontra. Saya salut hanya pada keberaniannya untuk jujur dan terbuka. Sehingga jejak aktivitasnya dapat dikendalikan. Mengingat hal ini sangat tidak lazim untuk Indonesia.
Menurut saya pribadi jika ganja dilegalkan akan berakibat shock culture bagi masyarakat umum dan generasi penerus bangsa yang tidak tahu bagaimana menggunakan ganja secara bijak jika beredar leluasa tanpa batasan di negeri ini, meskipun dilakukan  lokalisasi, manusia pasti ada sifat ceroboh dan penyimpangan, apalagi sifat korup yang pasti berhubungan sudah mendarah daging dalam masyarakat Indonesia pada umumnya. Ada kemungkinan semua orang berlomba ingin mencobanya dan kontrol untuk penggunaannya tak mungkin bisa diawasi selama 24 jam.