Keadaan ini menuntut otoritas lembaga moneter (Bank Indonesia / BI) melakukan intervensi, baik di pasar obligasi maupun di pasar valuta asing. Menaikan tingkat suku bunga dengan tetap menjaga inflasi, pemerintah indonesia terus berupaya memulihkan keadaan ini, yakni dengan membuat kebijakan mengembalikan seluruh hasil ekspor dalam bentuk devisa ke indonesia, pembatasan impor dengan tetap menjaga daya beli, meningkatkan ekspor melalui kebijakan fiskal jangka pendek.
Terdepresiasinya suatu mata uang adalah lumrah dalam perdagangan global, apalagi cadangan devisa negeri ini masih menggunakan USD, nilai tukar mata uang pada keadaan seperti ini pasti akan melemah, tinggal bagaimana regulator mengendalikan dan mengontrolnya melalui policy moneter bahkan fiskal. Neraca perdagangan indonesia juga mengalamai defisit, sehingga turut menguras cadangan devisa. Selain karena gejolak eksternal dari normalisasi moneter USD, pemerintah indonesia baiknya menguatkan neraca perdagangan, sehingga dapat memperbaiki transaksi berjalan, selain terus menguatkan fundamental ekonomi domestik, serta pemberlakukan policy makro prudential atas utang luar negeri.
Wawan Oat, Peneliti CentrEast.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H