Mohon tunggu...
Brahma Alhamd
Brahma Alhamd Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduated Communication Science University Padjadjaran

Mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ridwan Kamil Ditolak karena Alasan Bola

30 Oktober 2024   19:55 Diperbarui: 31 Oktober 2024   08:21 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilu atau pilkada merupakan suatu proses demokratis yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia, guna untuk memilih dan menentukan wakil rakyat atau pejabat negara. Terutama di Indonesia, pemilu terus dan akan selalu menjadi perbincangan hangat dikarenakan bangsa kita yang bersifat demokrasi.

Pilkada 2024 kali ini semakin menarik untuk dibahas terutama tentang hadirnya sosok “Wajah Bandung” yaitu Ridwan Kamil, yang mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Jakarta. Tentunya jalan yang ditempuh oleh RK tidaklah mudah karena harus memasuki kandang klub bola yang berjulukan “Macan Kemayoran.”

Penolakan RK tentulah terjadi, semenjak pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono resmi mendaftar cagub dan cawagub pada, Rabu (28/82024), RK-Suswono maju pada pilkada kali ini dengan diusung oleh partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai parpol pendukungnya.

Terdapat berbagai macam penolakan yang terjadi dari mulai berbagai sosialiasi yang dilakukan RK ditolak oleh warga jakarta (khusunya betawi), munculnya tagar #JakartaTolakRK, dan juga menentang keras Ridwan Kamil untuk menjadi Gubernur Jakarta dari pihak supporter Persija yaitu The Jakmania.

Dengan berbagai tantangan tersebut, justru membuat persaingan antara cagub dan cawagub di daerah Jakarta menjadi lebih menarik untuk diamati oleh para warga Jakarta itu sendiri ataupun dari Jawa Barat. Terutama persaingan dibaliknya antara Ridwan Kamil sebagai Bobotoh atau supporter klub sepak bola Persib Bandung dengan The Jakmania, supporter dari Persija Jakarta. Akankah urusan sepak bola dapat menentukan nasib dari pilkada untuk pemilihan kepala daerah ini.

Penolakan dari The Jakmania terhadap pencalonan Ridwan Kamil semakin menguat setelah beberapa anggota komunitas suporter tersebut membuat poster yang bertuliskan, "Emang Lu Rela Jakarta Dipimpin Bobotoh?" Selain itu, mereka juga membuat poster lain yang bertulis “Jakarta Boikot Ridwan Kamil.”

Poster tersebut kemudian disebarkan di area Jakarta International Stadium (JIS) yang mana menjadi simbol ketidaksetujuan mereka terhadap kemungkinan Ridwan Kamil memimpin kota metropolitan ini, yang selama ini menjadi markas besar Persija Jakarta. Hal ini terjadi dikarenakan Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa Kang Emil, sebelumnya dikenal luas sebagai salah satu tokoh yang kerap menunjukkan dukungannya kepada Persib Bandung.

Terlebih saat dirinya masih menjadi Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat. Dalam sejumlah kesempatan, ia sering hadir di stadion saat Persib bertanding dan kerap menyapa para pendukung Persib, yang dikenal sebagai Bobotoh, Hubungan inilah yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan The Jakmania, mengingat rivalitas yang sudah lama terjalin antara Persib dan Persija.

Diky Soemarno selaku Ketua Umum The Jakmania berkomentar mengenai isu terkait menurutnya, isu penolakan terhadap Ridwan Kamil itu bukan sengaja dibuat-buat oleh para suporter Persija, “Bahwa akhirnya ada sentimen, ‘emang mau Jakarta dipimpin oleh Bobotoh’, itu hal yang wajar. Sentimen itu pasti ada, enggak mungkin enggak ada, mengingat antar dua klub tersebut merupakan rivalitas yang berlaga di Liga 1,” kata dia.

https://www.threads.net/@supporter_dkijkt/post/DBqPJ-FSB23?xmt=AQGz6idHCqZMutqeBPRL6dIwWJymHZ6fT_8jl28LM8f3ag
https://www.threads.net/@supporter_dkijkt/post/DBqPJ-FSB23?xmt=AQGz6idHCqZMutqeBPRL6dIwWJymHZ6fT_8jl28LM8f3ag

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun