Warkop Justice merupakan wadah pengaduan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang memberikan pelayanan gratis bagi warga bengkulu dalam persoalan hukum.
Adapun ungkapan dari pemilik warkop justice M Imron Z yang mana menyampaikan bahwa dirinya merasa dengan adanya warkop justice ini sangat membantu masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya dalam masalah hukum, karena dengan bantuan hukum yang gratis ini dapat meringankan beban keluhan atas masalah yang dialami sehingga menjadi sebuah harapan positif bagi masyarakat yang mempunyai persoalan hukum tersebut.
M.Imron Z juga Menambahkan bahwa banyak warga yang berdatangan untuk meminta bantuan dalam bentuk bermacam macam masalah yang di hadapi oleh masyarakat dan Alhamdulillah semua yang datang berkonsultasi dan mendapatkan pelayanan hukum cukup terbantu atas kedatangannya di Warkop Justice ini.
M.Imron Z mengungkapkan ucapan terimakasih kepada para Advokat/Pengacara/Para Aktivis yang terlibat dalam giat sosial dan berkontribusi ilmu hukumnya untuk membantu masyarakat Provinsi Bengkulu dalam penanganan masalah hukum ini, Mereka sangat aktif dalam membantu masyarakat yang terdzolimi atas akibat dari persoalan hukum yang dialami oleh masyarakat.
M.Imron Z Juga berharap kepada Bapak Pengacara dan Aktivis Hukum tersebut, Diantaranya Ada Bpk. Bayu Purnomo Saputra, M. Tri Candra Rista, M. Alvin Azhari, Edi Susanto, Trio Agustian, Baizar Amrulah, Yosie Wulandari, Fera Rahma Sari, Candra Irawan, Zebi Zamora, Dan Para Wartawan baik yang tergabung dalam Komunitas Sahabat Ruang Hukum Maupunn Diluar dari komunitas SRH Tersebut, Untuk dapat terus membantu insan yang lemah yang mana mereka butuh akan keadilan serta kepastian hukum atas persoalan pribadi maupun kelompok.
M Tri Candra Rista, S.H Menambahkan bahwa Warkop Justice menerima dan melayani pelayanan hukum kepada masyarakat provinsi bengkulu tanpa terkecuali, Karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara sama kedudukannya Dimata hukum dan pemerintahan, Maka dari itu masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu juga berhak untuk mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya  sesuai dengan aturan UU yang berlaku di-Republik Indonesia.
Alamat Posko Pengaduan atau Warkop Justice Di-Jalan Korpri Raya Bentiring RT 16 RW 03 Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H