Mohon tunggu...
Brian Prastyo
Brian Prastyo Mohon Tunggu... -

Tukang Ketik. Tinggal di perbatasan Jakarta dan Depok.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pengantar Hukum Per-Preman-an dan Per-Setan-an

24 Juni 2010   20:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:18 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada akhir dari tulisan ini saya hendak menegaskan dan berbagi keyakinan saya pada anda semua teman-teman. Bahwa SALAH SATU SEBAB mengapa masih banyak kejahatan dan perilaku per-preman-an yang terjadi di bumi Indonesia ini ialah karena masih banyak orang Indonesia yang mencari, membeli, dan menyimpan jimat. Dengan memakai jimat, sesungguhnya seseorang telah membuat perjanjian dengan setan dan itu menjauhkannya dari jalan lurus yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, jika kita ingin diri kita dan Indonesia yang lebih baik, buanglah jimat yang kita punya atau mintalah karib-kerabat kita membuang jimat yang dimilikinya. Mintalah pertolongan hanya kepada Allah SWT dan jangan pergi ke gunung, makam, atau tempat perdukunan untuk meminta-minta pertolongan. Mari bertobat yuk mumpung kita masih hidup.

Mari berlindung hanya kepada Allah SWT dari kejahatan setan dan manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun