Tergugah karena membaca tulisan Mbak G :FPI & Pertanyaan Yang Menggelitik (bagi) Saya , yang pembacanya bejibun (lebih dari 5.000 pembaca), saya membuka KBBI untuk mencari lema “maksiat”.
Dalam KBBI Edisi Ketiga disebutkan: “maksiat” (n) berarti perbuatan yang melanggar perintah Allah; perbuatan dosa (tercela, buruk, dsb).
Dengan demikian berarti, tempat-tempat maksiat bukan hanya lokalisasi, warung remang-remang, tempat-tempa perjudian, dan tempat minum minuman keras, tetapi juga gedung-gedung berserakan di mana-mana tempat sarang KORUPTOR—yang masih tegak berdiri dengan angkuh dan tak ternoda lemparan sebuah kerikil pun. Kok bisa?
Mungkin bagi FPI, korupsi bukan tindakan maksiat? Sudah saatnya KBBI juga perlu dibaca agar lebih adil saja.... Bukankah bahasa menunjukkan bangsa?***
Demikian...... Selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin.....
10-09-2010 bp
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H