Mohon tunggu...
Bambang Pribadi
Bambang Pribadi Mohon Tunggu... profesional -

B. Pribadi (Bambang Pribadi) sering dipanggil BP saja, pernah belajar ilmu kehutanan dan ekonomi, selain sebagai penulis dan editor, ia juga pelukis, perancang grafis, karikaturis, ilustrator, pernah menjadi dalang wayang kulit gagrak Ngayogyakarta…. www.bambangpribadi.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

FPI, KBBI, dan “Maksiat”

10 Agustus 2010   08:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:09 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Tergugah karena membaca tulisan Mbak G :FPI & Pertanyaan Yang Menggelitik (bagi) Saya , yang pembacanya bejibun (lebih dari 5.000 pembaca), saya membuka KBBI untuk mencari lema “maksiat”.

Dalam KBBI Edisi Ketiga disebutkan: “maksiat” (n) berarti perbuatan yang melanggar perintah Allah; perbuatan dosa (tercela, buruk, dsb).

Dengan demikian berarti, tempat-tempat maksiat bukan hanya lokalisasi, warung remang-remang, tempat-tempa perjudian, dan tempat minum minuman keras, tetapi juga gedung-gedung berserakan di mana-mana tempat sarang KORUPTOR—yang masih tegak berdiri dengan angkuh dan tak ternoda lemparan sebuah kerikil pun. Kok bisa?

Mungkin bagi FPI, korupsi bukan tindakan maksiat? Sudah saatnya KBBI juga perlu dibaca agar lebih adil saja.... Bukankah bahasa menunjukkan bangsa?***

Demikian...... Selamat menjalankan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin.....

10-09-2010 bp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun