Pada suatu pagi di kota kecil yang damai Ucu Iskandar, seorang bankir berpengalaman,
berkumpul dengan timnya di Bank Sinar Sejahtera. Mereka sedang membahas kebijakan dan
perencanaan kredit perumahan untuk lima tahun ke depan. Dalam pertemuan ini, mereka
memutuskan untuk berfokus pada lima elemen penting: Character, Capacity, Capital,
Condition, dan Collateral (5C), serta mempertimbangkan tujuh aspek dalam pengambilan
keputusan kredit, yaitu Personality, Party, Purpose, Prospect, Payment, Profitability, dan
Protection (7P).
1. Character (Karakter) : Ucu Iskandar adalah seorang profesional dengan karakter yang
kuat. Dia dikenal dalam komunitas sebagai seorang individu yang jujur, dapat diandalkan, dan
selalu mematuhi komitmen. Ini adalah nilai tambah yang penting dalam proses pengambilan
keputusan kredit perumahan.
2. Capacity (Kemampuan): Bank Sinar Sejahtera telah menganalisis secara teliti kemampuan
keuangan Ucu Iskandar. Dengan gaji yang stabil dan histori kredit yang baik, Ucu memiliki
kemampuan untuk membayar angsuran kredit perumahan yang diajukan.
3. Capital (Modal): Ucu Iskandar telah menyediakan modal sendiri yang signifikan untuk
membantu membiayai pembelian rumah. Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap
investasi ini dan mengurangi risiko bagi bank.
4. Condition (Kondisi): Perekonomian daerah tersebut berada dalam kondisi stabil, dan sektor
properti sedang berkembang. Hal ini memberikan kondisi yang baik bagi investasi dalam
properti.
5. Collateral (Agunan): Rumah yang akan dibeli oleh Ucu Iskandar akan dijadikan jaminan
untuk kredit perumahan ini. Rumah ini memiliki nilai yang layak dan dapat dijual kembali
dengan harga yang tinggi jika diperlukan.Â
Sementara itu, dalam aspek 7P:
1. Personality (Kepribadian): Ucu Iskandar adalah individu yang dapat diandalkan, memiliki
rekam jejak yang baik, dan selalu mematuhi kewajibannya.
2. Party (Pihak Terkait): Bank Sinar Sejahtera telah menilai mitra bisnis Ucu, termasuk
pengembang properti yang memiliki reputasi yang baik dan telah menjalin kerja sama yang
sukses sebelumnya.
3. Purpose (Tujuan): Ucu Iskandar ingin membeli rumah sebagai tempat tinggal dan juga
sebagai investasi jangka panjang.
4. Prospect (Prospek): Dalam jangka panjang, prospek investasi properti di daerah tersebut
terlihat sangat menguntungkan, dengan pertumbuhan nilai properti yang konsisten.
5. Payment (Pembayaran): Ucu Iskandar telah memberikan rincian jelas tentang sumber
pendapatan dan kemampuannya untuk membayar angsuran kredit tepat waktu.
6. Profitability (Profitabilitas): Investasi ini diperkirakan akan menghasilkan keuntungan
yang signifikan dalam jangka panjang berkat pertumbuhan nilai properti yang stabil.
7. Protection (Perlindungan): Bank Sinar Sejahtera telah menyusun perjanjian yang
melindungi kedua belah pihak dalam transaksi ini dan mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Dengan pertimbangan 5C dan 7P ini, Bank Sinar Sejahtera dan Ucu Iskandar dapat
merencanakan kredit perumahan untuk lima tahun ke depan dengan keyakinan bahwa ini
adalah keputusan yang bijak dan berpotensi memberikan manfaat baik bagi Ucu Iskandar
maupun bagi bank. Mereka berharap bahwa investasi ini akan menjadi langkah besar menuju
masa depan yang lebih cerah dan stabil bagi Ucu dan masyarakat setempat