Mohon tunggu...
Boy Rachmad
Boy Rachmad Mohon Tunggu... profesional -

Seseorang yang mencintai tanah airnya, melebihi cintanya kepada diri sendiri.. ______________________________\r\n\r\nIr. Soekarno adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam pandangan dan pemikiran untuk Bangsa, ______________________________ Dr. Moch. Hatta adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam kejujuran, ______________________________ Kumbokarno adalah tokoh wayang yang menjadi inspirasi dalam pengabdian kepada tanah air... ______________________________ Syair dibawah ini yang menjaga cintaku kepada tanah air, ______________________________\r\nSemua leluhurku bisa hidup karena dihidupi ibu pertiwi................................... Makanan, minuman, napas yang kuhirup, pakaian, peralatan, tempat tinggalku dan bahan-bahannya semuanya disediakan oleh bumi pertiwi.......................................................... Disamping ibu genetikku yang melahirkanku, ibu pertiwilah yang menyediakan segala keperluan hidupku....................................................... Sekarang ibu pertiwiku, Ibu leluhurku dijarah orang. Dan, aku tidak rela. Aku akan berjuang demi ibu pertiwiku sampai hembusan nafas yang terakhir........................................................ Aku tidak akan menyia-nyiakan kesempatan mulia berbhakti demi ibu pertiwi. Mati pun aku rela, ibu................................................................ Dan beberapa panah Sri Rama membinasakannya.................................. Menjelang kematiannyapun dia memilih tubuhnya jatuh ke depan menjatuhi ratusan kera musuh ibu pertiwinya................................................... Setelah Kumbakarna mati, Sri Rama pun mengadakan upacara penghormatan atas kematiannya sebagai pahlawan bagi negerinya. _______________________________ (Disarikan dari : http://www.oneearthmedia.net/ind/?p=547 )

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pelecehan Hasil Kerja Keras KPK

17 Januari 2010   08:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:25 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="265" caption="Narapidana Kasus Suap (Sumber : Google Gambar)"][/caption]

Artalyta Suryani (46) alias Ayin, adalah seorang pengusaha asal Gudang Kaleng, Teluk Betung, Bandar Lampung. Ayin memiliki hubungan akrab dengan keluarga Syamsul Nursalim (Mantan Bos BDNI yang mengemplang Dana BLBI senilai Rp. 47,5 trilyun dan hanya ditukar dengan asset senilai Rp. 3,4 Trilyun)

Ayin dikenal dekat dengan pejabat Negara, sebut saja mantan ketua DPR Agung Laksono (sekarang Menko Kesra di KIB II) yang pernah menjadi pemberi sambutan atas nama keluarga di pernikahan putra Ayin (Rhomi Dharma Satriawan) yang juga dihadiri oleh Presiden RI saat itu (Bp. SBY). Saat masih bebas, Ayin sering dating ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan dikenal dekat dengan beberapa oknum jaksa di Kejagung.

Ayin, ditangkap KPK karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan Jaksa Urip yang saat itu menjadi satu diantara 35 jaksa yang memimpin tim pelaksana tugas kasus BLBI.

Kasus BLBI yang melibatkan Syamsul Nursalim, itu sendiri ditutup oleh Kejaksaan Agung dengan alasan tidak terdapat bukti pelanggaran hukum?!

Ayin berdasarkan putusan pengadilan (tanggal 29 Juli 2008) yang mengadilinya, akhirnya dikenakan hukuman 5 tahun penjara + denda Rp. 250 juta (catatan : jumlah yang relative kecil untuk keberhasilan Ayin membebaskan Syamsul Nursalim dari tuntutan hukum penyalah gunaan/pengemplangan dana BLBI senilai Rp. 47,5 Trilyun). Dan untuk Jaksa Urip Tri Gunawan (penerima suap Rp. 6,1 Milyar) dihukum lebih berat yaitu 20 tahun penjara.

Sampai disini, tidak sia-sia KPK membuntuti, menyelidiki dan menyadap hingga akhirnya dapat membekuk Jaksa Urip dan Ayin dan menjebloskannya ke tahanan penjara, selain itu beberapa oknum Jaksa juga dicopot dari jabatannya terkait dengan terbongkarnya kasus tersebut di atas.

Namun, berita media cetak dan elektronik pada Senin tanggal 11 January 2008 seperti suatu hal yang bertolak belakang dan seperti melecehkan hasil kerja keras KPK yang telah membekuk narapidana Ayin itu. Dengan fasilitas bak hotel berbintang, sebuah ruangan 6x6 M2 lengkap dengan fasilitas perawatan kecantikan dan fasilitas kebugaran, lantai beralaskan karpet, ruangan berpendingin AC, tempat tidur super empuk spring bed double size, TV, Kulkas dan lain sebagainya menjadikan suatu pelecehan tersendiri terhadap kerja keras KPK.

Hakikatnya bagi Ayin, keberadaan dirinya dalam penjara seolah hanya seperti pindah tempat tidur saja, bahkan mungkin di dalam penjara hidupnya lebih aman karena dijaga oleh aparat penjaga Lapas dan tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk listrik dan PDAM.

Tidak disangsikan lagi bahwasanya tindakan Ayin dengan restu Dirjen Lapas yang memberikan kemudahan itu, tidak hanya melecehkan hasil kerja keras KPK, juga melecehkan Hakim pengadilan yang memberikan vonis hukuman kepadanya, serta juga melecehkan dunia hukum, dimana seseorang narapidana ternyata boleh memilih bagaimana ruangan penjara tempatnya ditahan, selama mampu membiayai sendiri fasilitas dan tidak merugikan orang lain ?!.

Sungguh Hukum di negeri ini sudah bobrok, dengan Menteri yang sampai berita ini diturunkan belum juga mencopot Dirjen Lapas itu dari jabatannya. Dan, rupanya Bapak Presiden kita yang mulia juga hanya merasa perlu berpidato di depan kamera bila ada hal yang menyangkut diri dan keluarganya, tanpa merasa perlu menegur Menteri terkait dan jajaran pejabat dibawahnya terkait pelanggaran prosedur penahanan narapidana ini dan fasilitas diterima narapidana itu, serta telah menjadikan penjara bukan lagi sebagai tempat pembinaan yang memberikan efek jera terhadap narapidana. Bahkan terkesan sebagai barang mainan antek-antek pembawa lari uang Negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun