Mohon tunggu...
Boy Rachmad
Boy Rachmad Mohon Tunggu... profesional -

Seseorang yang mencintai tanah airnya, melebihi cintanya kepada diri sendiri.. ______________________________\r\n\r\nIr. Soekarno adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam pandangan dan pemikiran untuk Bangsa, ______________________________ Dr. Moch. Hatta adalah tokoh yang menjadi inspirasi dalam kejujuran, ______________________________ Kumbokarno adalah tokoh wayang yang menjadi inspirasi dalam pengabdian kepada tanah air... ______________________________ Syair dibawah ini yang menjaga cintaku kepada tanah air, ______________________________\r\nSemua leluhurku bisa hidup karena dihidupi ibu pertiwi................................... Makanan, minuman, napas yang kuhirup, pakaian, peralatan, tempat tinggalku dan bahan-bahannya semuanya disediakan oleh bumi pertiwi.......................................................... Disamping ibu genetikku yang melahirkanku, ibu pertiwilah yang menyediakan segala keperluan hidupku....................................................... Sekarang ibu pertiwiku, Ibu leluhurku dijarah orang. Dan, aku tidak rela. Aku akan berjuang demi ibu pertiwiku sampai hembusan nafas yang terakhir........................................................ Aku tidak akan menyia-nyiakan kesempatan mulia berbhakti demi ibu pertiwi. Mati pun aku rela, ibu................................................................ Dan beberapa panah Sri Rama membinasakannya.................................. Menjelang kematiannyapun dia memilih tubuhnya jatuh ke depan menjatuhi ratusan kera musuh ibu pertiwinya................................................... Setelah Kumbakarna mati, Sri Rama pun mengadakan upacara penghormatan atas kematiannya sebagai pahlawan bagi negerinya. _______________________________ (Disarikan dari : http://www.oneearthmedia.net/ind/?p=547 )

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Negeri ini juga Panggung Sandiwara

7 November 2009   16:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:25 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jenderal Besar Sudirman

 

 

[caption id="" align="alignleft" width="276" caption="Panglima dan Jenderal Besar Sudirman; Sumber: > Google Gambar >> ariesaksono.wordpress.com"][/caption]


Ibarat dalam suatu pembukaan suatu pertunjukan atau pementasan, dimulailah cerita panggung sandiwara Cicak Vs Buaya.


Di-gong-i oleh pernyataan presiden SBY pada tanggal 24 Juni 2009 yang menilai KPK sudah menjadi “power holder” yang kekuasaannya sudah terlalu besar,

 

 

 

 

“Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go unchecked. KPK ini sudah Power Holder yang luar-biasa. Pertanggung-jawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati”

Demikian antara lain bunyi pernyataan Presiden SBY dalam kunjungannya  kepada redaksi Kompas

(Pernyataan Presiden SBY selengkapnya bisa baca di:

 http://www.surya.co.id/2009/06/27/abdullah-hehamahua-kpk-bukan-lembaga-superbody.html

Dan selanjutnya selepas pernyataan itu sebagaimana diketahui bersama dimulailah “Drama Teror” terhadap para Pimpinan KPK sebagaimana jalannya kronologis perseteruan Cicak Vs Buaya disampaikan oleh Kang Iskandar dalam artikel ini

http://politik.kompasiana.com/2009/11/05/kronologi-lengkap-dari-anggoro-bibit-chandra-lalu-ke-susno/

Bagi kita yang awam, tentu menjadi suatu pertanyaan: apa sebab Presiden SBY mengeluarkan pernyataan tersebut?

Tentu rasanya tidak mungkin ada asap bila tak ada api.. Tidak mungkin bibir kepedasan kalau tidak makan cabai... tentu ada sesuatu, cuma yang menjadi masalah tidak banyak yang tahu: apakah “sesuatu” itu?

Tanpa bermaksud berandai-andai, rasanya baik bagi kita mengingat kembali mengapa KPK itu ada. Sesuai namanya, KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi sudaj sangat jelas bahwa tujuan utama dibentuknya KPK melalui UU No. 30 tahun 2002 adalah untuk memberantas setiap tindak pidana korupsi yang ada dan telah berakar di negeri ini.

Bila kita kembali kepada jaman sebelum didirikannya KPK, tentu kita semua sama tahu: betapa institusi penegak hukum di negeri ini yaitu Kepolisian dan Kejaksaan tidak berdaya terhadap pelaku-pelaku korupsi dan dalam penanganan perilaku korupsi, bahkan menunjukan seolah-olah di negeri ini tidak ada korupsi, karena nyatanya tidak ada pelaku korupsi yang cukup besar yang berhasil ditangkap ataupun dipenjarakan. Tentu suatu hal yang tidak masuk akal bukan? Karena orang pada saat itupun sudah banyak tahu betapa korupsi itu sudah mengakar sedemikian rupa di perusahaan-perusahaan milik negara/BUMN semacam Pertamina, PLN, Garuda, Dep-Kes, DepSos dan banyak lagi lainnya pada masa sebelum berdirinya KPK.

Belum lagi ketika negeri ini dikejutkan dengan laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengenai 15 nama Perwira kepolisian RI yang memiliki simpanan di rekening pribadi yang diduga tidak wajar bila dibandingkan dengan gaji yang diterima. Dan, sebagaimana juga diketahui, persoalan tersebut menguap begitu saja tanpa ada kejelasan.

Sebaliknya, setelah KPK didirikan, kita bisa simak betapa luar biasanya sepak terjang KPK, terbukti mereka berhasil menghadirkan anggota-anggota DPR yang “terhormat” dan Jaksa-jaksa “terhormat”, yang kebanyakan dari mereka adalah yang telah melakukan penyalah gunaan wewenang untuk keuntungan pribadi, sebut saja beberapa nama yang pernah ditangkap KPK dan kini masih menikmati hotel prodeo, seperti YEF (anggota DPR), AN (Anggota DPR), US (Jaksa).

Tentu masyarakat menjadi heran, mengapa Presiden SBY mengeluarkan pernyataan mengenai KPK yang seperti menyudutkan KPK. Kita semua tahu, bahwasanya korupsi di negeri ini sudah menjadi “Extra Ordinary Crime”, tentulah diperlukan suatu tindak kontra korupsi yang seharusnya juga bersifat “Extra Ordinary Force”, yang mampu menelusuri setiap jejak tindak pidana korupsi sampai dimanapun, tidak pandang bulu, lintas batas serta lintas instansi dan institusi yang ada di negeri ini, karena memang korupsi uang negara/uang rakyat hanya ada dan terjadi di instansi-instansi dan institusi-institusi negara yang dibiayai dengan uang rakyat.

Bahkan bila diperlukan, kewenangan KPK juga seharusnya bisa diperluas dan bisa melakukan penelusuran jejak tindak pidana korupsi kepada seorang Kepala Negara sekalipun. “Why not..?”, pada intinya setiap instansi atau institusi/lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan yang mendapat pembiayaan yang berasal dari uang rakyat, haruslah dapat dicegah setiap usaha-usaha tindak pidana korupsi. Kita bisa belajar dari USA, bagaimana Presiden Richard Nixon dapat dijatuhkan sebagai akibat keterlibatannya dalam skandal “Water Gate”

Hal yang mungkin paling sederhana dalam mencari tahu apa sebab terjadi suatu tindakan yang terlihat sebagai tindak impotenisasi dan kriminalisasi KPK, adalah dengan mencermati efek/akibat dari tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, yaitu tentunya mereka-mereka yang biasa/sedang melakukan korupsi ada yang merasa terganggu, ada yang merasa tidak nyaman, ada yang merasa “gerah” dengan gerak cepat KPK.

Sekarang tinggal mencari tahu, siapakah/pihak manakah yang merasa terganggu, yang merasa tidak nyaman, yang merasa gerah dengan adanya aktifitas KPK.

Jadi, tentu menjadi sesuatu yang kontra produktif ketika Presiden SBY menyatakan bahwa KPK telah menjadi “superbody”...?! Terganggukah ia, tidak nyamankah ia, atau mungkin “gerah” dengan aktifitas KPK yang menggebu-gebu..?

Aneh !!

Seharusnyalah Presiden mendukung penuh agen pemberantas tindak pidana korupsi yang sudah menjadi extra ordinary crime di negeri ini..!!

Seharusnyalah agen pemberantas tindak pidana korupsi ini diberi/mendapat kewenangan luar biasa agar KPK cukup kuat menghadapi tekanan dan kekuatan-kekuatan yang melawannya yang tentu berasal dari para koruptor dan konco-konconya..!!

Justeru kita harapkan para agen pemberantas korupsi itu dapat bertanggung jawab kepada Tuhan sebagaimana tersebut dalam sumpah jabatannya.. bukan kepada orang atau pihak yang ingin mendapat manfaat dari hasil kerja KPK yang kita tahu hasil kerja KPK di”agung-agung”kan ketika ingin menikmati jabatan untuk kedua kalinya..!!

Jangan jadikan KPK justeru sebagai “sasaran tembak” dari “musuh-musuh”nya.. ingat, bagaimana perang yang dilakukan penegak hukum Italia terhadap mafia-mafia yang tumbuh dan berkembang di negeri itu.. bagaimana mereka (penegak hukum di Italia) harus menghadapi resiko kehilangan nyawanya saat menjalankan tugas mulianya menyeret para mafia ke penjara.. Resiko kehilangan nyawa atau hancurnya keluarga, isteri dan anak-anak dari agen pemberantas korupsi dalam hal ini KPK juga bukan sesuatu yang tidak mungkin terjadi dapat menimpa para pimpinan KPK.. Jadi berilah KPK justeru kekuatan untuk menghancurkan korupsi di negeri ini..

Bukan justeru dibuat impoten dan dilemahkan..!! Ingat menghancurkan KPK sama dengan melanggar Undang-Undang (UU), karena KPK adalah Lembaga Independen Negara yang didirikan berdasarkan Undang-Undang (UU).

Janganlah sia-siakan kesempatan diberikan dan dipercayakan rakyat.. Jangan juga sia-siakan darah dan nyawa para pahlawan untuk terwujud dan berdirinya negeri ini,,,

http://www.kompas.com/read/xml/2009/09/10/15261764/usut.tuntas.perampokan.uang.rakyat.dalam.kejahatan.perbankan

http://www.kompas.com/read/xml/2009/09/10/16372212/kpk.diminta.prioritaskan.kasus.bank.century

http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=3310

 

Semoga Allah SWT memberi rahmat dan hidayahnya kepada negeri ini.

 

2 hari menjelang Hari Pahlawan

Boy Rachmad

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun