Mohon tunggu...
Oyong Liza Piliang
Oyong Liza Piliang Mohon Tunggu... Wiraswasta, wartawan -

http://www.pariamantoday.com/ Praktisi media, pengamat politik, sosial dan hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kota Metro PALAPA Untuk Sumbar

15 Juli 2014   05:54 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:18 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, Revitalisasi transportasi Kereta Api. Disamping mengoptimlkan jalur kereta api yang ada sekarang, akan lebih mantap lagi kalau disisi jalan dua jalur pantai Padang menuju Pariaman tersebut dilewati oleh kareta wisata.

Keempat, pengembangan Kawasan Industri. Sumatera Barat sudah memiliki Padang Industrial Park, namun PIP ini belum berjalan secara efektif karena beberapa kelemahan yang mesti dikoreksi. Kawasan industry semestinya berfungsi sebagai pusat industry, terjadinya transaksi industry, menyedot tenaga kerja lokal, memberikan kontribusi kepada PDRB Sumatera Barat bukan memberikan beban kepada APBD.

Pengalaman saya dalam suatu kunjungan ke Kota Nanning Propinsi Quangzy RRT tahun 2004. Kota Nanning membangun suatu kawasan yang bernama Cina-ASEAN Bussines District. Dikawasan ini setiap Negara Negara anggota ASEAN memiliki kavling/pavilion yang digunakan untuk kantor dan bisnis industry asal Negara ASEAN ditambah dengan kavling Negara China. Dikawasan ini terjadi kemudahan transaksi bisnis karena semua Negara ASEAN + China memiliki perwakilan, sehingga mempercepat proses bisnis. Pada awalnya kawasan ini hanyalah tanah kosong yang tertinggal, namun dalam beberapa tahun kawasan ini sudah menjadi kawasan yang padat dengan arus industrialisasi dengan pertumbuhan.

Memang ada perbedaan system pemerintahan yang ada antara Indonesia dengan  China, dimana di China pada kawasan selatan ditetapkan sebagai koridor industry, memberikan kewenangan luar negeri kepada daerah khususnya dibidang investasi. Kalau investor internasional (luar negeri) ingin berinvestasi ke kawasan selatan China ini cukup sampai di daerah saja dan bisa selesai izinnya hanya dalam 1 hari. Hal itu berbeda dengan di Indonesia dimana daerah tidak memiliki kewenangan luar negeri dan harus melalui persetujuan pemerinta pusat. Namun hal tersebut bukanlah hambatan yang utama, yang harus dilakukan perubahan mind-set birokrasi dapat melakukan percepatan investasi ini.

Demikian sekedar bahan diskusi bagi publik, hanya mengingatkan bahwa untuk membangun suatu daerah diperlukan menentukan pusat pertumbuhan kawasan, misalnya PALAPA untuk kawasan Padang, Padang Pariaman dan Pariaman.

Dr. Genius Umar, S.Sos, M.Si, Wakil Walikota Pariaman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun