Mohon tunggu...
Boy Frahansah Berutu
Boy Frahansah Berutu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Final Years Economic Brawijaya University

Final years economics brawijaya university, in hand to build NGO to accelerate senior high school and undergraduate student with learning softkills.

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS Cross-Border: Sinergi Indonesia Untuk Inklusi Ekonomi ASEAN

5 November 2023   17:13 Diperbarui: 5 November 2023   17:31 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Travelling merupakan salah satu kegiatan yang digemari oleh banyak orang di seluruh dunia. Kesempatan untuk menjelajah tempat baru, kuliner, dan sensasi budaya yang khas di negara tujuan. Namun, terdapat masalah yang sering kali ditemui saat berada di luar negeri, contohnya masalah pembayaran. Masalah tersebut menjadi salah satu masalah yang bisa menggagalkan pengalaman terbaik untuk menikmati kuliner, produk, wisata dan budaya. Pengalaman ini seringkali menimbulkan sejumlah masalah, terutama bagi kamu yang travelling ke luar negeri pasti banyak menemukan permasalahan seperti nilai tukar kendala penerimaan, dan risiko keamanan. Dikutip dari hasil penelitian YouGov Realtime Omnibus  per agustus 2022 bahwa 58% dari hasil survey menyatakan uang tunai sebagai pilihan metode pembayaran di luar negeri yang populer secara global. 

Tiga dari lima konsumen mengatakan mengatakan bahwa kemungkinan besar akan melakukan pembayaran dengan mata uang lokal pada perjalanan selanjutnya di luar negeri. Namun, biaya konversi mata uang umumnya menjadi salah satu penyebab biaya transaksi menjadi tinggi, terlebih karena biaya layanan perbankan yang umumnya mahal. Sehingga, keterbatasan ini tentu menghambat perjalanan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di era digital saat ini  ketidakpastian adalah kepastian. Bank Indonesia telah menginisiasi solusi yang menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam transaksi lintas negara dengan rupiah, yaitu QRIS Cross-Border.

QRIS Cross-Border: Solusi Transaksi Lintas Negara ASEAN

QR Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan Standard Quick Response pembayaran menggunakan mata uang rupiah, yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Layanan ini diluncurkan pada 1 Januari 2020 yang hingga saat ini terdapat 25,4 Juta merchant dan 32,41 Juta pengguna yang tergabung. QRIS telah terintegrasi di mobile banking dan mobile payment yang didukung oleh penyelenggara bank dan non bank seperti BCA, BNI, BRI, Gopay, Ovo, Dana, Shopeepay dan banyak lagi. Dengan pertumbuhan nilai transaksi per 2023 sebesar IDR 15,35 Triliun dan volume transaksi 152,5 Juta.

 Bank Indonesia dengan empat negara ASEAN kini telah menginisiasi pembayaran lintas negara di kawasan ASEAN, yaitu melalui QRIS Cross-Border payment. Penggunaan QRIS Cross-Border bisa digunakan di negara Thailand, Malaysia dan kedepannya akan tersedia di Singapura dan Filipina. Dengan prinsip Cepat, Mudah, Murah, Aman dan, Handal (CeMuMuAh); QRIS Cross-Border menjadi pilihan layanan yang membantu menciptakan pengalaman yang menarik dengan biaya konversi mata uang yang real-time. 

 

Keunggulan QRIS Cross-Border

Dengan menggunakan QRIS Cross Border, setidaknya terdapat beberapa keuntungan yang akan diterima oleh pengguna. Keuntungan tersebut sebagai berikut:

  1. Tidak perlu repot untuk membawa uang tunai: Pengguna tidak perlu repot bawa uang tunai dalam jumlah besar saat travelling.

  2. Tidak perlu khawatir dengan konversi mata uang: Nilai transaksi QRIS Cross-Border akan langsung terkonversi berdasarkan kurs real-time.

  1. Biaya transaksi rendah: Setidaknya telah memangkas biaya 25% lebih efisien akibat dari biaya layanan bank yang cukup tinggi. 

  2. Transaksi cepat: Tidak perlu waktu lama, tinggal scan dan bayar.

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun