Mohon tunggu...
boy brima rahmat
boy brima rahmat Mohon Tunggu... -

Mahasiswa fakultas hukum universitas andalas, padang

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Penyelesaian Kasus Korupsi Didaerah Padang Panjang SUMBAR Terlalu Lama

30 Oktober 2014   17:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:09 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kasus korupsi yang telah terjadi 2 tahun yang lalu atas kegiatan PORPROV yang diselenggarakan di Sumatera Barat, yakni pada desember 2012 lalu. kontingen Padang Panjang mendapat suatu masalah yakni korupsinya ketua KONI Padang Panjang, yang dimana ia telah menggunakan uang bonus medali beberapa cabang olahraga kontingen Padang Panjang untuk kepentingan pribadi.

sampai saat ini kasus ini masih belum berujung dan belum selesai, hingga saat ini uang bonus medali 2 tahun silam masih menjadi barang bukti atas tindak pidana korupsi. padahal lamanya sudah 2 tahun, dan pada waktu dekat ini akan diselenggarakannya lagi pesta olahraga PORPROV ini pada desember 2014.

akibatnya saat ini bagi kontingen Padang Panjang tidak dapat ikut serta memeriahkan ajang olahraga ini, karena dana untuk PORPROV 2014 ini belum cair dari KONI SUMBAR yang dikarenakan belum terbentuk kepantiaan tetap dan juga semua cabang olahraga sepakat tidak ikut membela kontingen Padang Panjang karena bonus 2 tahun yang lalu belum keluar dan juga tidak adanya dana untuk PORPROV 2014 INI.

menurut penulis ini semua juga dikarenakan lambatnya penanganan kasus korupsi ini yang dimana telah 2 tahun lamanya belum juga selesai-selesai dan juga uang bonus 2 tahun yang lalu masih menjadi barang bukti, yang mengakibatkan belum bisa dibentuknya keanggotaan KONI Padang Panjang yang baru dan tetap yang sekaligus mengakibatkan tidak adanya penanggung jawab atas dana yang akan diturunkan oleh KONI SUMBAR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun