Konsepsi pertahanan yang hanya dimaknai dari sisi militer tak akan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Terlebih lagi jikalau wilayah yang terancam dicaplok oleh negara lain tersebut adalah pulau-pulau yang berada pada sisi terdepan dan terluar, demikian juga dengan pulau dengan status sosial dan ekonomi yang terbelakang.
Dibutuhkan persepsi dan solusi yang bersifat multidimensional. Pendekatan Jah (Kesejahteraan) dan Kam (Keamanan) yang selama ini dibanggakan terbukti tak cukup mampu mengatasi persoalan wilayah kedaulatan.
Lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi bukti sahih. Oleh sebab itu, pendekatan Jah dan Kam pemerintah harus diikuti dengan upaya yang bersifat sosio-kultural dalam rangka menumbuhkan nasionalisme dan keterikatan yang kuat dengan Indonesia. Negara harus hadir secara nyata dan dirasakan oleh masyarakat.
Kebijakan sektor pertahanan juga seyogianya dirumuskan dengan kerangka berfikir yang holistik. Jangan sampai benar secara akademik tapi keliru secara politis, atau sebaliknya. Wacana bela negara dari Kemhan RI misalnya, menjadi sansak pukul yang empuk dari para pegiat HAM dan demokrasi karena dituding sebagai upaya militerisasi dan sekuritisasi. Rakyat Indonesia masih trauma dengan rezim orde baru yang sangat militeristik.
Pengarusutamaan sektor maritim dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi buah pikir yang patut diapresiasi. Selama puluhan tahun kita mengalami kesalahan cara pandang. Pertahanan yang sangat bertumpu pada ranah kontinental di masa lampau menjadi celah besar. Bangsa ini lupa bahwa kuat lemahnya suatu negara sangat ditentukan oleh penguasaan lautan. Celakanya lagi, lautan adalah bagian terbesar dari wilayah Indonesia.
Keselamatan Warga Negara
Upaya menjaga keselamatan warga negara berada pada tataran yang lebih pelik dibandingkan dengan pengamanan wilayah negara. Suka tidak suka, warga negara merupakan aspek dinamis yang selalu bergerak, sedangkan wilayah negara cenderung statis.
Yang lebih penting dari itu, keselamatan warga negara adalah soal marwah bangsa. Sebagai contoh, Israel tak segan menukar puluhan tawanan Palestina untuk membebaskan satu orang prajuritnya yang disandera Hamas. Terlepas dari barbarisme dan sikap terkutuk yang melekat pada Israel, sikap pemerintah Israel ini menunjukkan penghargaan teramat tinggi akan nyawa warga negaranya.
Dalam konteks melindungi segenap WNI, sinergisitas kementerian dan lembaga negara terkait wajib diletakkan pada prioritas. Kemlu RI, misalnya, harus berjibaku berjuang di jalur diplomasi untuk memaksa Pemerintah Filipina memastikan WNI ABK TB Charles bisa lepas dari kelompok penyandera tanpa luka gores sedikitpun. Pemerintah RI juga tak perlu sungkan memberikan coreng hitam kepada Pemerintah Filipina apabila WNI tersebut pulang menjadi mayat.
Indonesia adalah negara besar dan terhormat. Sejengkalpun wilayah negeri ini tidak boleh dicaplok negara lain. Begitu pula kehormatan dan keselamatan WNI. Jangan pernah biarkan harga diri dan martabat bangsa diinjak-injak oleh negara lain!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H