Mohon tunggu...
Politik

Turut Prihatin, Ternyata Hukum di Indonesia Masih Tumpul dan Keadilan Entah Pergi Kemana

16 Juni 2016   00:00 Diperbarui: 16 Juni 2016   14:18 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://yassirsaputra.blogspot.co.id/2015/03/kemana-perginya-hukum-dan-ke-adilan.html

H10 Bulan Ramadhan...

Malam pemirsaa...

Jumpa lagi dengan Bocah Tua Nakal...

Whehehe...

Kemana Lagi Rakyat Harus Mencari Keadilan, Jika Para Penegak Hukum Justru Menjadi Mafia Hukum, Makelar kasus dan Mafia Peradilan?

Hari ini bathin Bocah terhentak saat membaca berita di kompas. Berita tersebut mengingatkan akan kejadian beberapa waktu lalu, yang menghebohkan dunia dan akhirat, yaitu pemberitaan ditangkapnya pengacara ‘gaek’ Otto Cornelius (OC) Kaligis atas dugaan kasus suap terhadap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Ditangkapnya OC Kaligis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juli 2015 ini menambah daftar panjang jajaran pengacara yang terlibat dalam kasus korupsi.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch, OC Kaligis menjadi pengacara ke-10 yang dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dari tahun 2005-2015.

1. Tengku Syaifuddin Popon (2005).

Pengacara pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi yaitu Tengku Syaifuddin Popon pada tahun 2005. Tengku terbukti menyuap pegawai Pengadilan Tinggi Tipikor sebesar Rp 250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya.

Saat itu, Tengku tengah menangani kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Atas perbuatannya, Tengku divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara.

2. Harini Wijoso (2005).

Kemudian, pada tahun yang sama, pengacara kedua yang jadi terpidana kasus korupsi adalah Harini Wijoso. Harini terbukti menyuap pegawai Mahkamah Agung dan hakim agung terkait dengan kasus yang melibatkan pengusaha Probosutedjo.

Harini pun divonis bersalah dengan hukuman 3 tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

3. Manatap Ambarita (2008).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun