Aduh...
Pusing dah kalau mikirin Indonesia...
Gimana mau maju, kalau korupsi masih dianggap maling jemuran?
Lha, tersangka korupsi koq masih boleh jadi calon?
Alasannya karena hak konstitusi, gitu lho.
Hahaha...
Hanya kejahatan Narkoba dan Pelecehan Seksual pada Anak tidak diperbolehkan menjadi calon.
Jadi kesimpulannya, mendingan jadi koruptor aja deh...
Jadi koruptor asik lho...
- Cepet kaya.
- Punya kekuasaan.
- Kalau ketangkep, hukuman ringan.
- Setelah bebas, masih bisa mimpin lagi.
- Ga akan di hukum mati atau dikebiri.
Whuahaha...
Sejatinya, jika ada para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat untuk memimpin negeri ini menjadi koruptor, maka hak konstitusinya hilang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!