Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... Freelancer - MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

6 Januari 2025   12:44 Diperbarui: 6 Januari 2025   12:44 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Jajaran ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2025, Senin (6/1)

Bertempat di Aula dalam Lapas Narkotika Samarinda Apel dengan tema "Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045" ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus beserta jajaran

Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan 8 pesan penting dalam apel yang terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jakarta tersebut.Pertama, Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat

Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
"Kedua, melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita. Ketiga, melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan," ucapnya.Yusril juga mengajak seluruh jajaran untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran. Sejalan dengan itu, seluruh ASN diminta menggunakan perjalanan dinas secara selektif, serta diingatkan untuk melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
Jajaran Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Apel Bersama Awal Tahun Bersama  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dok Humas LPN
"Ketujuh, melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi. Kedelapan, melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif," imbuhnya.Yusril berharap seluruh jajaran ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada. Melalui kerja bersama yang kuat, tiga Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan bisa menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun