Samarinda, INFO_PAS - Sinergitas Bea Cukai Samarinda & Kemenkumham Kaltim, berhasil Lakukan pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Kamis (11/7)
"Terimakasih atas sinergitas yang baik antara Bea Cukai & Kemenkumham ini, karena dengan adanya hubungan yang baik ini kita dapat melakukan penitipan barang sitaan dengan lancar hingga pemusnahan pada hari ini," Ucap Heri Azhari, Kadivpas Kemenkumham Kaltim.
Bertempat di Rupbasan Samarinda, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda bersama Kepala BPOM Samarinda, Perwakilan Kepala Kejaksaan Samarinda, Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak Samarinda, Perwakilan  Pengusaha Jasa Ekspedisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Samarinda hadiri Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda berupa, Minuman Keras & Rokok Kena Cukai Ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dipecahkan kemasannya.
Dengan adanya Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara Bersama KPPBC TMP B Samarinda ini diharapkan dapat memutus matarantai peredaran barang ilegal yang beredar di Samarinda dan sekitarnya. (hd)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!