Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... Freelancer - MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Napi Lapas Narkotika Samarinda terima Layanan Kesehatan Pemeriksaan Gigi

11 Juli 2024   12:48 Diperbarui: 11 Juli 2024   12:50 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Napi Lapas Narkotika Samarinda Terima Layanan Kesehatan Pemeriksaan Gigi. Dok Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Terus berikan layanan terbaik bagi Warga Binaan, Dokter Gigi lakukan pemeriksaan kesehatan Mulut dan Gigi Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda, Kamis (11/7)

'Pemeriksaan ini merupakan langkah kita untuk memberikan hak kesehatan bagi warga binaan, salah satunya yaitu pemeriksaan kesehatan mulut dan gigi," Ucap Hidayat, Kalapas

Napi Lapas Narkotika Samarinda Terima Layanan Kesehatan Pemeriksaan Gigi. Dok Humas LPN
Napi Lapas Narkotika Samarinda Terima Layanan Kesehatan Pemeriksaan Gigi. Dok Humas LPN
Bertempat di Klinik Pratama Lasusda, J.Kasogi Kasibinadik dampingi drg.Surya Hariyadi, MARS, drg. Muhammad Jumhari, drg. Andi Afifah Abiyyah L, drg. Albis'i Fatinzaki melakukan pemeriksaan kesehatan mulut dan gigi bagi warga binaan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk nyata perhatian dari Lapas Narkotika Samarinda sebagai pembina Warga Binaan sehingga hingga selesai menjalani masa pidananya, warga binaan selalu dalam keadaan sehat. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun