Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... Freelancer - MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Warga Binaan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda & Jajaran Gelar Sidang TPP

12 Juni 2024   17:36 Diperbarui: 12 Juni 2024   17:48 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, INFO_PAS - Gelar Sidang Tim Pengaman Pemasyarakatan (TPP), Jajaran Lapas Narkotika Samarinda penuhi Hak warga binaan, Rabu (12/6)

Penuhi Hak Warga Binaan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda & Jajaran Gelar Sidang TPP. Dok Humas LPN
Penuhi Hak Warga Binaan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda & Jajaran Gelar Sidang TPP. Dok Humas LPN
"Terimakasih kepada teman-teman warga binaan yang telah hadir, mari kita ikuti sidang TPP ini guna menyusun dan mengevaluasi program pembinaan kedepan," Ucap Hidayat, KalapasBertempat di aula dalam Lapas Narkotika Samarinda, puluhan warga binaan ikuti kegiatan sidang TPP, kegiatan ini dilaksanakan rutin yang bertujuan untuk sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan layanan integrasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.Dengan adanya sidang TPP ini diharapkan warga binaan dapat mengetahui secara langsung proses yang akan dilalui serta dapat mengetahui tugas dan kewajiban para masing-masing Warga Binaan. (hd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun