Samarinda, INFO_PAS - Terus sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda tekankan Pentingnya menjalankan Tugas Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin (1/6)
"Terus kami ingatkan kepada seluruh pegugas untuk menerapkan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, dan pastikan terus laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan" Ucap Hidayat, Kalapas
Bertempat di halaman kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Hidayat Kalapas pimpin secara langsung kegiatan apel pagi yang diikuti oleh petugas administrasi dan pengamanan, dan menyampaikan beberapa poin penting yang dimana dalam bertugas seluruh jajaran wajib Memahami, Menerapkan, Melakukan Monitoring dan Evaluasi jika perlu dilakukan Invoasi, serta melaporkan dengan Tuntas.
Dengan rutin diadakannya review kembali terhadap UU No.22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan ini kiranya seluruh jajaran dapat selalu menjalankan tugas berpedoman terhadap SOP dan tata nilai PASTI. (hd)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!