Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... Freelancer - MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergitas Antar APH, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Kajari Samarinda

5 Desember 2023   17:15 Diperbarui: 5 Desember 2023   17:26 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sinergitas Antar APH, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Kajari Samarinda. Dok Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS - Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum (APH), Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Selasa (5/12)
"Kunjungan kerja ini tak lain guna mempererat sinergitas kita antar instansi sehingga dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat kedepannya akan terus kita tingkatkan," Ucap Hidayat, Kalapas

Sinergitas Antar APH, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Kajari Samarinda. Dok Humas LPN
Sinergitas Antar APH, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi Kajari Samarinda. Dok Humas LPN
Bertempat di Kejaksaan Negeri Samarinda, Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda yang didampingi oleh Kasi Binadik J.Kasogi disambut hangat oleh Kajari Samarinda Firmansyah Subhan beserta Kasi Pidum, Indra Rivani dan Kasi Pidsus, Faisol. Yang dalam maksud kunjungan kerja ini membahas program kerja kedepannya yang akan dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Samarinda dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Samarinda.Dengan adanya kunjungan kerja dan sambutan yang baik ini diharapkan seluruh kegiatan kedepan dan program kerja serta pelayanan kepada masyarakat kedepannya akan dapat terus berkembang guna peningkatan kualitas pelayanan publik. (hd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun