Kita orang Indonesia, jangan dibodohi terus dengan berbagai aplikasi berbasis IT yang diluncurkan oleh pentolan pembuat game dari negara luar. Karena mungkin saja, salah satu dari game-game yang diciptakan lalu dimainkan oleh kita, bisa saja menjadi “Matanya” Intelijen yang dapat merugikan negara kita sendiri.
Belakangan ini, para petinggi pertahanan negara Indonesia sedang dikhawatirkan pemanfaatan atau penggunaan aplikasi “Pokemon Go”—salah satu aplikasi yang dinilai dapat mendeteksi serta mengancam basis pertahahan rahasia negara. Ini pun terbukti, Istana Negara di Jakarta sudah mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi “Pokemon Go” dalam areal Istana Negara dan di beberapa zona-zona tertentu.
Beberapa pakar IT di Indonesia, menilai bahwa aplikasi yang mampu mendekati pengguna twitter tersebut tak membahayakan negara. Namun sebagian pula mengatakan, sebaiknya aplikasi itu tidak perlu digunakan dalam wilayah-wilayah tertentu yang menjadi zona larangan atau rahasia negara.
Situs SimilarWeb melaporkan, aplikasi “Pokemon Go” yang dirilis beberapa minggu lalu lewat platform android, mampu menarik pengguna aktif di negara Amerika Serikat mencapai 60 persen—atau diunduh oleh 10 juta pengguna dalam satu minggu. Game yang berbasis augmented reality tersebut, juga mendekati layanan populer twitter.
Saya sepakat jika negara Indonesia mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi game “Pokemon Go” di beberapa lokasi penting. Sebab, aplikasi tersebut dinilai dapat membahayakan dan membocorkan wilayah (zona) yang menjadi rahasia negara kita.
“Pokemon Go” beda dengan beberapa aplikasi game lainnya. Karena “Pokemon Go” sendiri memanfaatkan sistem GPS dan kamera belakang smartphone—serta didukung dengan Google Earth yang dapat menghasilkan gambar tiga dimensi yang sempurna.
“Pokemon Go” ini dihadirkan dengan cara augmented reality——yaitu sebuah sistem teknologi superimposes gambar yang dihasilkan komputer pada tampilan pengguna dari dunia nyata yang dapat memberikan tampilan komposit. Karena saat dimainkan, aplikasi tersebut mampu menangkap virtual (pokemon) pada berbagai lokasi di dunia. Jadi pada saat itu pula lokasi sekitar kita terekam secara automatic dan masuk ke server mereka.
Dari beberapa sumber yang dihimpun, aplikasi tersebut merupakan game yang menangkap Monster Pokemon. Game ini dikembangkan oleh Pokemon Company dan Nintendo, bersama dengan perusahaan spin off Google, Niantic—di negara bagian Amerika Serikat. “ Pokemon Go” saat ini baru dirilis di dua negara khusus—seperti AS, Australia dan Selandia Baru.
Mengenal Pencipta “Pokemon Go”
Pada 20 tahun silam, game “Pokemon Go” dijajaki oleh John Hanke. Kemudian tahun 1996—John Hanke adalah orang yang kali pertama menciptakan MMO (Massively Multiplayer Online Game) dan memberi nama Meridian 59. Namun game tersebut ia jual kepada 3DO.
Kemudian tahun 2000, pria yang dibesarkan di Cross Plains Texas, dengan latar belakang pendidikan sarjana University of Texas-Austin itu, meluncurkan Keyhole yang menghubungkan peta dengan foto udara. Aplikasi tersebut salah satu cita-cita dan passionnya dalam memetakan dunia.