TUGAS PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
NAMA : ANAK AGUNG ISTRI WITARI
NRPÂ Â Â : 3613100039Â
Â
Judul Artikel :Â Pembiayaan Jadi Tantangan Program Sejuta Rumah
Pemerintah pada tahun 2015 telah menargetkan membangun satu juta rumah dengan perincian 603.516 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 396.384 unit untuk non-MBR. Namun dalam menjalankan program tersebut terdapat beberapa kendala, salah satunya adalah masalah pembiayaan. Fasilitas pembiayaan menjadi tantangan dalam menyukseskan program tersebut. Pemerintah tidak memiliki modal yang optimal untuk menjalankan program sejuta rumah ini pada tahun pertama karena dalam APBN-P 2015 belum tercantum terkait pendanaan yang dibutuhkan untuk pembangunan program sejuta rumah tersebut.
Anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp. 5,1 triliun untuk tahun 2015 telah habis digunakan untuk membiayai 76 ribu unit rumah pada bulan Juli. Solusi yang digunakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar untuk memenuhi target program sejuta rumah untuk tahun pertama adalah dengan memanfaatkan dana yang ada di BLU Pusat Pembiayaan Perumahan sebesar Rp. 750 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan khusus untuk masyarakat MBR pemerintah menyiapkan alternatif pembiayaan yaitu melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dimana Tapera bertujuan untuk menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan.
Masalah pembiayaan dalam program sejuta rumah tersebut adalah pendanaan yang belum optimal karena anggran program sejuta rumah belum tercantum dalam APBN-P 2015. Untuk menjalankan program sejuta rumah pemerintah telah menggunakan dana sebesar Rp. 5,1 triliun dari anggran FLPP. Dimana FLPP merupakan kebijakan baru dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pengganti subsidi bunga cicilan perumahan, dengan tujuan tersediaanya dana murah jangka panjang untuk membangun perumahan rakyat. Metode dalam pembiayaan pembangunan khususnya perumahan rakyat adalah dana FLPP ini dikelola oleh Pusat Pembiayaan Perumahan dengan menggunakan metode Blended financing, dimana dana dari APBN dicampur dengan sumber dana perbankan dan sumber dana lain.
Berdasarkan pernyataan artikel diataus pada tahun 2015 ini dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk menjalankan program sejuta rumah kurang. Karena dana yang seharusnya diperoleh adalah dana gabungan dari APBN, sumber dana perbankan, dan sumber dana lain, sedangan untuk tahun ini sumber dana dari APBN sangat minim sehingga dapat dilihat bahwa dana yang dimiliki kurang optimum. Untuk itu pemerintah mengambil alternatif dengan memanfaatkan dana dari BLU Pusat Pembiayaan Perumahan untuk membantu masalah anggaran dalam menjalankan program tersebut. Menurut saya alternatif yang digunakan oleh pemerintah sudah tepat, karena setidaknya dengan dana yang diperoleh dari BLU Pusat Pembiayaan Perumahan tersebut dapat membantu dalam menjalakan program tersebut program pembangunan sejuta rumah tersebut dapat terlaksana walaupun tidak maksimal. Saran saya  untuk program pembangunan di tahun-tahun mendatang pemerintah lebih siap dalam segala aspek perencanaan termasuk dalam pendanannya.  Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa anggaran dalam program pembangunan tahun mendatang telah masuk dalam APBN-P 2016. Sehingga pemerintah tidak akan ada masalah pendanaan lagi dalam menjalankan program tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H