Hogere Optrekking
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Demikianlah alinea pertama dari naskah resmi pernyataan kemerdekaan Indonesia pada 1945, yang sekarang lebih dikenal sebagai Pembukaan UUD 1945.
Bandingkan dengan "Kami berkeyakinan kebenaran ini terbukti dengan sendirinya, bahwa semua laki-laki diciptakan setara, bahwa mereka dianugrahi Penciptanya beberapa Hak yang tak dapat dicabut darinya, di antaranya Hak untuk Hidup, Hak atas Kebebasan dan Hak untuk mengejar Kebahagiaan." Kalimat ini pun merupakan pembuka dari pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat pada 1776.
Mengenai kemerdekaan, Indonesia menisbatkannya pada BANGSA, sedangkan Amerika menisbatkan kebebasan pada orang perorangan. Apa ini semata karena Indonesia pada saat itu baru merdeka dari penjajahan? Ataukah karena sebelum itu "bangsa Indonesia" belum ada maka perlu diumumkan? Jelas tidak. Bangsa Amerika pun sebelum 1776 tidak ada, dan mereka juga baru saja merdeka dari Inggris.
Bung Karno pernah mengatakan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan hogere optrekking (peningkatan ke taraf yang lebih tinggi) terhadap Pernyataan Kemerdekaan Amerika Serikat dan Manifesto Komunis sekaligus. Keduanya memang kutub-kutub ekstrim paham perseorangan (individualisme) yang kebablasan di satu pihak dan paham kebersamaan (komunalisme) yang dipaksakan di lain pihak.
Anugrah Kebebasan
Lalu bagaimana gagasan Indonesia yang katanya hogere optrekking itu? Bagi Indonesia, hak orang-seorang tidak perlu ditonjol-tonjolkan terhadap kewajibannya pada orang banyak. Demikian pula, kewajiban seseorang terhadap orang banyak pun jangan sampai menindas kepentingan pribadinya. Pada kenyataannya, keduanya berjalan beriringan. Keduanya kita temui dalam hidup sehari-hari, setiap harinya.
Mengapa demikian? Karena hak individual itu pada hakikatnya adalah hasil rekaan budaya, yang timbul dari hidup bermasyarakat. Hak individual diberikan oleh masyarakat pada orang-perorang yang menjadi anggotanya, sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tidak benar jika dikatakan hak yang bersifat individu itu sudah lekat pada manusia sejak lahir.
Kenyataannya, yang lekat dengan manusia sejak lahir justru adalah kecenderungannya untuk membutuhkan orang lain, sekurangnya ibunya. Fakta biologis mengenai volume otak manusia yang sangat besar jika dibandingkan dengan syaraf tulang belakangnya menyiratkan kebutuhan bayi manusia yang besar akan pengasuhan. Bayi manusia, tidak seperti kambing, tidak bisa segera berlari setelah lahir.
Privasi atau kebebasan individual biasanya diberikan oleh masyarakat ketika seseorang membutuhkannya. Hubungan suami-istri, misalnya, diberikan privasi yang sangat besar untuk memungkinkan keduanya membentuk ikatan tidak saja batin tetapi juga lahir yang alangkah rapatnya-maka disebut "bersetubuh," agar perkawinan mereka langgeng dan bahagia.
Kembali ke Fitrah