Setiap pergelaran pesta demokrasi biasanya tidak lepas dari apa yang disebut kampanye hitam berwujud iklan politik. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat hal yang sama tetap terjadi.
Di Indonesia sendiri, saat kampanye terbuka di mulai sejak beberapa bulan yang lalu, banyak isu-isu yang menyerang kedua capres. Jadi bisa dibilang, kedua capres tidak bisa mengindar dari serangan kampanye hitam. Dan masuk akal pula jika kubu capres mengaku merasa dirugikan oleh kabar, isu, atau fitnah yang mereka anggap jauh dari kebenaran itu.
Dalam perspektif ilmu komunikasi politik yang merupakan turunan dari ilmu komunikasi serta ilmu politik, dijelaskan bahwa iklan politik merupakan segala bentuk macam promosi yang berkaitan dengan kegiatan politik. Akan tetapi, harus diingat pula bahwa iklan politik ini tidak hanya berjenis iklan strategis maupun iklan taktis layaknya iklan konvensional yang tujuannya membangun citra ataupun mempersuasi.
Robert Baukus dalam Combs (1993) membagi iklan politik atas empat macam, yakni; iklan serangan, yang ditujukan untuk mengdiskreditkan lawan; iklan argumen, yang memperlihatkan kemampuan para kandidat untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi; iklan ID, yang memberi pemahaman mengenai siapa sang kandidat kepada para pemilih; dan iklan resolusi, di mana para kandidat menyimpulkan pemikiran mereka untuk para pemilih.
Iklan serangan juga lazim terjadi pada pemilu Amerika Serikat yang citra perpolitikannya memang lebih stabil dibanding Indonesia. Sebagai contoh kala George W. Bush secara ekstrem menyerang Bill Clinton pemilu presiden 1992 namun dibalas Clinton dengan cara yang elegan dalam arti tidak membawanya ke ranah hukum melainkan menggunakan strategi hit back harder strategy, yaitu strategi serang dan balas (dengan memonitor semua statement atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Bush maupun Rose Perot yang ada di semua media massa).
Menjelang pemilihan presiden 2008 pun, perang iklan politik juga terjadi. Kubu Barrack Obama menayangkan iklan yang memperlihatkan saingannya kala itu John McCain, dalam iklan politiknya. Dan apa yang dilakukan McCain juga tidak mempermasalahkannya maupun membawa ke ranah hukum akan tetapi membalasnya dengan memajang klip Obama dalam iklan politiknya yang cukup kontroversial: “The One”.
Berdasarkan uraian singkat di atas, kita bisa bisa mengambil kesimpulan sendiri tentang bagaimana status iklan-iklan politik di Indonesia pada masa kampanye Pilpres 2014 kemarin, termasuk dalam iklan capres yang ditayangkan di stasiun-stasiun TV swasta. Sebab, tak dapat dipungkiri, iklan-iklan politik berwujud iklan capres kemarin sempat menarik perhatian publik, bahkan terkesan “mengganggu kenyamanan” masyarakat umum.
Selain itu, kita juga bisa menilai apakah durasi iklan-iklan yang getol mengisi layar-layar TV itu masih terbilang wajar, serta apakah jumlah dana yang dihabiskan untuk penayangan iklan-iklan tersebut bisa dibilang masih normal. Sebab, berdasarkan data temuan SatuDunia.net, seperti yang dimuat dalam situs www.iklancapres.org, untuk berbagai media yang ada di Jakarta saja, sudah Rp 114,62 miliar uang yang dibelanjakan untuk iklan capres.
Sementara menurut data hasil riset yang dilakukan oleh perusahaan konsultan Sigi Kaca Pariwara, terungkap bahwa total belanja iklan televisi untuk kampanye Pilpres 2014 tercatat mencapai Rp 186,63 miliar. Masing-masing capres mengeluarkan dana yang hampir berimbang untuk keperluan tersebut.
Sumber foto: http://www.msnbc.com/sites/msnbc/files/2012/10/obama-in-ohio_2.jpg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H