“ B O C O R “
Mengawali tulisan ini, saya ingin menyampaikan terlebih dahulu opini dan usulan sbb :
•Terampasnya hak rakyat oleh perbuatan korup, memang benar benar ada.
•Hilangnya kesempatan untuk hidup lebih sejahtera rakyat Indonesia, akibat kesalahan mengelola kekayaan negara dan Sumber Daya Alam (SDA), baik yang dilakukan sengaja atau mungkin karena kalah cerdas ketika bersepakat dengan negara lain.
•Sistem, organisasi, lembaga, personil (SDM), yang melakukan pengawasan / pengendalian yang ada saat ini, apakah BPK, Inspektorat Kementerian, dll, “belum sepenuhnya berdaya” untuk mencegah dan menanggulangi kelakuan korup yang dilakukan pejabat dan pengusaha hitam.
•Pengelolaan kekayaan negara dan atau penerimaan negara yang belum cukup transparan, dan bahkan cenderung sering disamarkan untuk melicinkan niat jahat melakukan tindakan korupsi.
•Eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA), yang belum cukup transparan, dan pembagian hasil dari SDA yang belum berkeadilan sosial untuk daerah atau provinsi tempat keberadaan SDA.
•Sambil menunggu hasil “revolusi mental” yang pasti memakan waktu relatif lama, perlu dilakukan secara simultan “tindakan tanggap darurat” untuk mereduksi kejahatan korupsi. Tidak cukup hanya menunggu hasil kerja KPK, tetapi juga melawan usaha akal-akalanmelemahkan upaya gerakan memberantas korupsi.
•Perlu memperbarui sistem dalam pengelolaan kegiatan di semua kementerian, agar lembaga semacam BPK, Inspektorat Kementerian , dapat efektif dalam menghindarkan resiko kerugian negara. Sangat disarankan untuk mempertimbangkan pemisahan :
-Pihak pembuat kebijakan (Kementerian)
-Pihak pelaksana terkait aspek komersial ( BUMN, Lembaga Nirlaba, dlsb.)
Intinya adalah, perlu transparansi dan pembaharuan pengelolaan negara. Transparansi tentu dapat dikelola “tepat guna” , dengan membuat rules “level otoritas akses informasi”. Level akses informasi seorang Presiden tentunya akan berbeda dengan Menteri, berbeda dengan Gubernur dan tentu berbeda dengan masyarakat umum.
Untuk mendapat referensi lebih luas, maka mari kita simak tulisan dibawah, dimana khusus untuk penambangan SDA, ada beberapa referensi dari dunia pertambangan Canada.
“Concern” Pak Prabowo soal “bocor”, terlepas dari besaran angka, menurut hemat saya adalah isue yang PATUT diperhatikan Pak Jokowi , jika nantinya benar benar dilantik menjadi Presiden 2014 – 2019. Sebaliknya jika Pak Prabowo yang menjadi Presiden 2014 -2019, tentu semangat beliau sekurangnya akan sama besar atau logikanya harus lebih besar dari pada Pak Jokowi, dalam menghilangkan “kebocoran”. Bila tak bocor lagi, pastilah akan memberikan kesejahteraan lebih bagi rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia disini , tentunya adalah semua manusia Indonesia, mulai dari “rakyat biasa” sampai para “elite”. Pada sila kelima Pancasila jelas sekali dikatakan “Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. “Seluruh” bukan “Sebagian”.
Soal “bocor”. Kalau kita meng-analogi-kan seperti jika kita memiliki sumur dengan pompa air, dilengkapi dengan “tandon” ( menara tanki reservoir air) dan jaringan pipa air keseluruh bagian rumah, maka resiko kebocoran , bisa terjadi pada jaringan sebelum air masuk kedalam tanki , bisa juga kebocoran terjadi pada jaringan air setelah keluar dari tanki ketika masuk keseluruh bagian rumah.
Kalau “bocor” yang dimaksud Pak Prabowo , ingin dihilangkan , maka transparansi dengan beberapa jenjang / tingkatan otoritas akses perlu dilakukan. Selanjutnya perlu dibangun sistem yang dapat mengendalikan “kebocoran”, bukan sebaliknya menyamarkan data dan informasi, dan justru membiarkan lembaga penelenggara yang miskin kontrol. Kalau KPK sampai saat ini masih memberikan laporan ke masyarakat, tentang tangkap tangan atau penangkapan lainnya, dan ternyata para tersangka hampir merata disemua lembaga, maka “topik hangat” Pak Prabowo “bocor-bocor-bocor” memang sangat mungkin benar adanya.
Kalau mau pilih-pilih ( tebang pilih) , kita bisa coba lihat satu komponen yang berkontribusi pada PDB kita, yaitu penambangan “Sumber Daya Alam” (SDA). Saya sendiri, bukan seorang Geologist, bukan pengamat SDA, bukan ahli Ekonomi Makro, bukan pula Politikus, saya ini hanyalah seorang awam yang menjadi semakin tertarik untuk lebih tahu banyak hal,setelah menyimak kampanye Pilpres khususnya setelah debat Capres Cawapres 2014.
Ketika saya mencoba mencari informasi terkait SDA, ditemukan informasi di internet yang menurut saya “relatif lengkap”, yaitu tentang industri pertambangan Canada. Informasi industri pertambangan yangmeliputi,exploration (eksplorasi) , mining (pertambangan), smelting (peleburan), refining (pemurnian) dan semi-fabrikasi disajikan cukup lengkap.Data yang disajikan sangat informatif dan sepertinya diperlakukan sebagai datadan informasi yang pantas dan dalam batas yang bisa diketahui oleh rakyat Canada, bahkan dapat diakses masyarakat dunia. Sementara informasi terkait industri pertambangan / SDA di Indonesia , belum saya temukan informasi yang tersaji secara baik dan lengkap dalam satu paket informasi.
Lalu bagaimana dengan kinerja lembaga kontrol yang ada, seperti BPK, Inspektorat di masing-masing kementerian? Dengan berbagai penyebab ( yang saya tidak tahu ), pastilah mereka sampai saat ini “tidak berdaya” sepenuhnya, untuk mengendalikan dan mencegah kebocoran / kerugian negara, baik disisi penerimaan negara maupun saat penggunaan anggaran negara. Jadi selain ide Revolusi Mental Bp. Jokowi , yang pasti akan memakan waktu lama, maka untuk saat ini, haruslah ada semacam “tanggap darurat” untuk menanggulangi “kebocoran” yang ada. Lembaga pembuat kebijakan ( Kementerian ) seyogyanya terpisah dengan Lembaga Operasional yang mengandung aspek komersial. Jadi bila kebijakan Energi dan Sumber Daya Alam, ada di Kementerian ESD-M(Alam) , maka operasi komersial, akan dilakukan oleh BUMN. BUMN dan swasta domestik, diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan eksplorasi, penambangan, peleburan, pemurnian. Untuk hal teknis menyangkut “Kemampuan Teknologi” yang belum mampu dilakukan oleh Badan Usaha Domestik, barulah diberikan kepada investor asing. Namun proses alih teknologi ada dalam bagian rencana, dengan jangka yang lebih panjang, tetapi telah dicanangkan target waktu yang realistis. Selanjutnya sebagai bentuk pertanggung-jawaban kepada rakyat, maka transparansi dan akses informasi terukur, perlu diberikan, bukan sebaliknya , malahan disamar-samarkan.
Sebagai contoh transparansi, mari kita lihat beberapa contoh data dan informasi pertambangan Canada yang disajikan di internet.
Sumber : The Mining Association of Canada.
1.Mapping potensi tambang di Canada.
2.PDB Canada (real).
3.PDB untuk pertambangan dan manufaktur mineral Canada.
4.Nilai Produksi Mineral Canada by Propinsi.
5.Pendapatan Langsung Pemerintah Canada dari sektor Mineral, dan pembagian antara Pemerintah Federal dengan Pemerintah Provinsi
6.Nilai Produksi Mineral Canada
7.10 Besar Nilai Produksi Mineral , Metal dan Non Metal Canada.
1.Mapping potensi tambang di Canada.
Apakah untuk Indonesia juga tersedia ?
2. PDB Canada (real).
3.PDB untuk pertambangan dan manufaktur mineral.
4.Nilai Produksi Mineral Canada by Propinsi.
5. Pendapatan Langsung Pemerintah Canada dari sektor Mineral, dan pembagian antara Pemerintah Federal dengan Pemerintah Provinsi
6.Nilai Produksi Mineral Canada
7.10 Besar Nilai Produksi Mineral , Metal dan Non Metal Canada.
Untuk melihat informasi lebih detail yang diberikan oleh asosiasi Industri Pertambangan di Canada, maka dapat dilihat pada link :
Mari kita songsong Indonesia yang lebih baik.
Salam Indonesia, 28 Juli 2014
Selamat Hari Raya Idul Fitri , semoga keberkahan dilimpahkan bagi bangsa Indonesia. Amien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H