Mohon tunggu...
Bonita S Pratama
Bonita S Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - PPSDM Geominerba
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bonita Sukmahati Pratama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SPI PPSDM Geominerba Melakukan Monitoring Pengawasan Internal

5 Februari 2023   21:55 Diperbarui: 5 Februari 2023   22:16 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jumat (03/02/2023) - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara sesuai dengan SK Nomor 48.K/KP.13/BPG/2023 mempunyai tugas dalam pengawasan dan pengendalian internal sekaligus memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diawasi pada semua tingkat manajemen.

Dengan adanya tugas-tugas tersebut, SPI menyusun laporan hasil Pengawasan Internal dan menyampaikannya kepada Pemimpin BLU dan Dewan Pengawas. Laporan Pengawasan Internal dilaksanakan selamat empat kali dalam setahun.  Pengawasan dilakukan sesuai dengan Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III, dan Triwulan IV.

Rencana yang akan dilakukan oleh Tim SPI pada Tahun 2023 ini untuk mewujudkan tata kelola badan layanan umum yang mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan badan layanan umum pada Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (BSP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun