Mohon tunggu...
Bonita S Pratama
Bonita S Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - PPSDM Geominerba

Halo saya sebagai pengelola Hubungan Masyarakat di PPSDM Geominerba ingin membagikan cerita-cerita yang menarik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PT Freeport Indonesia Siapkan SDM Unggul dalam Peledakan

6 April 2023   10:22 Diperbarui: 6 April 2023   10:29 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tembagapura - PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang yang menghasilkan konsentrat tembaga, emas, dan perak menjalin kerjsama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan In-House Training Diklat dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka Mineral dan Batubara (Juru Ledak Kelas II).

Kegiatan dilaksanakan selama satu pekan (6-11 Maret 2023) yang diikuti oleh 37 orang pekerja PT Freeport Indonesia.

Pembukaan diklat secara resmi dibuka oleh Roy Vittorio selaku VP Learning & Organization Development PT Freeport Indonesia, Selasa (7/3/2023) di Ruang Learning & Organizational Development.

Bahan peledak pada kegiatan pertambangan selain merupakan cara efektif dalam melakukan peledakan juga berbahaya jika tidak dimanfaatkan dengan aman dan efisien.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, telah diatur secara rinci hal-hal terkait dengan pengelolaan bahan peledak dan peledakan pada kegiatan pertambangan.

Selama mengikuti diklat, peserta akan dibekali materi oleh Widyaiswara PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba meliputi: peramuan bahan peledak, persiapan peledakan, peraturan keselamatan bahan peledak dan peledakan, pengangkutan bahan peledak, penerapan peledakan, sampai dengan praktik lapangan, dan pemeriksaan pasca peledakan.

Setelah mendapatkan pemberkalan teori dan praktek tersebut, selanjutnya peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dengan metode uji tulisan dan uji lisan. (BSP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun