Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) selaku stakeholder, pengambil kebijakan, serta pengawas dalam penerapan kebijakan penting memiliki pengetahuan tentang dasar hukum pertambangan.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai salah satu institusi pemerintah, menyelenggarakan Pelatihan Hukum Pertambangan Dasar selama tiga hari (6-8 Maret 2023) secara virtual yang diikuti oleh 28 ASN.
Materi akan disampaikan oleh instruktur yang berasal dari Universitas Padjajaran seperti; Hak Penguasaaan Negara Atas Barang Tambang, Pengertian dan Asas Hukum Pertambangan, dan Kapita Selecta Kasus Pertambangan di Indonesia.
Sehingga nantinya aparatur pemerintah dapat mengetahui dasar hukum untuk menghindari pelanggaran hukum, melindungi kepentingan negara, meningkatkan penerimanaan negara, meningkatkan perlindungan lingkungan, dan meningkatkan keamanaan dan keselamatan bagi pekerja pada sektor pertambangan. (BSP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H