Bandung, Jawa Barat - Kewajiban laboratorium untuk melaksanakan audit internal terdapat dalam klausul ISO 17025 : 2017. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai institusi pemerintah, menyelenggarakan Pelatihan Audit Internal (ISO 17025 : 2017) Angkatan I yang ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Gedung Diklat PPSDM Geominerba, Bandung.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari (6-10 Maret 2023) yang dibuka oleh Handoko Setiadji selaku Kepala Bagian Umum PPSDM Geominerba dan diikuti oleh 20 ASN KESDM.
Persyaratan yang ditetapkan untuk menjaga konsistensi serta meningkatkan kualitas laboratorium dalam menghasilkan data yang diperlukan pelanggan perlu adanya ISO 17025. Laboratorium yang menerapkan ISO 17025:2017 adalah audit internal, yang merupakan bagian pengecekan dari siklus PDCA, sehingga audit internal adalah proses pemeriksanaan yang dilakukan oleh internal laboratorium terhadap kesesuaian pelaksanaan sistem manajemen berstandar ISO 17025:2017 yang sudah dibangun oleh laboratorium.
Sehingga, dengan adanya pelatihan tersebut merupakan upaya PPSDM Geominerba dalam membantu laboratorium meningkatkan kualitas dan memenuhi persyaratan standar internasional yang ditetapkan oleh ISO 17025:2017. (BSP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H