Mohon tunggu...
Bonita SP
Bonita SP Mohon Tunggu... Administrasi - Honorer

Halo Kompasianers

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

ASN KESDM Pelajari Harga DMO yang Ditetapkan oleh Pemerintah

16 Mei 2023   11:55 Diperbarui: 16 Mei 2023   11:58 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PPSDM Geominerba

Indonesia  memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, salah satunya pada sektor Geologi, Mineral, dan Batubara. Sehingga pemerintah perlu menentukan harga penetapan bagi Sumber Daya Pertambangan atau yang biasa disebut sebagai DMO (Domestic Market Obligation).

Harga DMO yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi harga, seperti: permintaan dan penawaran pasar, harga pasar internasional, dan biaya produksi.

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) sebagai instansi pemerintah yang membidangi sektor Geologi, Mineral, dan Batubara menyelenggarakan pengembangan kompetensi sumber daya manusia salah satunya melalui Pelatihan Harga DMO Angkatan I yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara online selama tiga hari (13-15 Maret 2023).

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Handoko Setiadji selaku Kepala Bagian Umum melalui video conferences, Senin (13/3/2023).

Materi akan disampaikan oleh Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara kepada sebanyak 46 orang ASN di Lingkungan KESDM. Pembekalan materi yang akan disampaikan terkait: dasar hukum Domestic Market Obligation (DMO), penentuan harga jual batubara, evaluasi laporan realisasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri (DMO), dan analisis harga Domestic Market Obligation (DMO).

Setelah pelatihan selesai dilaksanakan, ASN di Lingkungan KESDM harapannya dapat membantu memenuhi kebutuhan energi dan menjaga harga batubara agar terjangkau bagi masyarakat Indonesia. (BSP)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun