Mohon tunggu...
Bondan Tri
Bondan Tri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alunan Dinamika Harmoni Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam

14 Februari 2024   20:47 Diperbarui: 14 Februari 2024   20:52 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam merupakan agama yang memegang teguh prinsip keadilan dan perdamaian yang salah satu
cara untuk menempuh hal tersebut adalah moderasi (wasatiyyah). Moderasi adalah sikap tengah atau adil tanpa berlebih-lebihan dalam segala aspek kehidupan. Moderasi juga dapat diartikan sebagai mengambil jalan tengah, tidak ekstrem terhadap kubu kanan maupun kubu kiri. Sikap moderat ini mendorong umat Islam untuk menghindari sifat berlebihan dan radikalisme dalam beragama. Selain itu, moderasi juga terkait dengan sikap toleran, terbuka, seimbang, dan adil
terhadap sesama manusia tanpa memandang latar belakangnya baik perbedaan keyakinan, suku, ras, etnis, dan golongan. Moderasi merupakan aspek penting untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan kesejahteraan bersama ditengah-tengah kondisi masyarakat yang plural dan multikultural. Moderasi menjadi sebuah penawar terhadap sikap radikal, ekstrimis, dan absolutisme yang berlebihan.

Islam memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap moderasi beragama. Dalam Islam
sendiri, moderasi beragama memiliki peranan penting dalam mempromosikan harmoni
antarumat beragama. Hal ini dapat terlihat dalam aspek yang menekankan akan pentingnya
toleransi, saling mengerti, dan menjaga perdamaian antarumat beragama sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pada perdamaian dan keadilan. Selain itu, moderasi beragama juga
menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ibadah dengan aspek kehidupan
sosial seperti diajarkan dalam Islam Habluminallah wa Habluminannas. Dengan memparktikkan moderasi beragama, kaum muslimin diharapkan mampu dijadikan sebuah contoh dan role model dalam membangun hubungan harmonis dengan umat beragama lainnya. Dengan demikian, moderasi beragama dalam Islam bukan hanya untuk kepentingan dalam konteks internal umat
islam, tetapi juga dalam mempromosikan harmoni dan perdamaian antarumat beragam secara lebih luas dan universal.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Islam merupakan sebuah agama yang Rahmatan lil
alamin yaitu agama yang memberikan keberkahan kepada seluruh alam semesta dan seluruh penghuninya. Sebagai seorang muslim yang taat, kita harus bisa memberikan naungan dan rasa
aman kepada sesama dan seluruh makhluk di dunia ini seperti yang sudah diamanatkan oleh agama Islam itu sendiri. Sebagai contoh, prinsip-prinsip moderasi beragama dalam Islam sebenarnya sudah diajarkan di dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah [2]: ayat 143 yang artinya: "Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia."

Ayat ini menjelaskan bahwasannya kaum muslimin harus bersifat tengah yang berarti Al-Qur'an
menunjukkan dorongan untuk bermoderat, bukan ekstrimis dalam beragama. Selain itu indikasi sikap-sikap moderat juga terdapat dalam Al Qur'an Surah Al-Ma'idah [5]: ayat 8 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

Ayat ini memerintahkan kaum muslimin untuk berlaku adil dan menjadi saksi karena Allah SWT
tanpa memandang latar belakang suku, etnis, dan status sosial orang tersebut meski terhadap diri
sendiri atau orang tua dan sanak kerabat. Hal ini mempertegas betapa pentingnya bersikap moderat dan adil karena hal tersebutlah yang mendekatkan diri kita kepada takwa. Selain dalam Al-Qur'an, sikap moderat juga sudah diajarkan dalam sebuah hadis riwayat Ahmad yang artinya, "Bersikaplah kalian secara moderat, lurus, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya orang sebelum kalian binasa karena berlebih-lebihan dalam beragama." Hadis ini secara tegas memperingatkan kaum muslimin untuk tidak berlebihan dalam beragama, sebab hal tersebut akan membentuk karakter ekstrimis dan radikalis yang mana disebutkan tidak ada yang bisa diperoleh dari karakter tersebut selain kebinasaan. Dari analisis ini, dapat disimpulkan bahwasannya Al-Qur'an dan Hadis secara gamblang mendukung dan menganjurkan umat Islam untuk bersikap moderat, adil, dan menjauhi sikap ekstrem dan radikal dalam beragama. Hal ini sangat penting demi mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan sosial sebagai manusia yang kodratnya merupakan makhluk sosial. 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik dengan berbagai macam suku,
etnis, golongan, dan agama di dalamnya. Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada akhir tahun 2022 Islam memiliki penganut sebesar 241,7 juta penduduk atau setara dengan 87,02% jumlah keseluruhan penduduk Indonesia dan hal ini mengindikasikan bahwasannya Islam merupakan agama mayoritas di Indonesia. Sebagai penganut agama mayoritas, bukan berarti kita bisa semena-mena dan bertindak semaunya terhadap mereka yang minoritas, justru Islam mengajarkan kita untuk bisa bertindak adil dan memberikan rasa aman kepada mereka yang bahkan berbeda kepercayaan dengan kita sekalipun. Bahkan negara juga menjamin kehidupan beragama penduduknya, seperti dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat
2 yang mengatur tentang kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah menurut
kepercayaan masing-masing yang dijamin keselamatannya oleh pemerintah. Selain itu, ada juga UU No. 5 tahun 1969 tentang pernyataan berbagai penyimpangan terhadap agama Islam,
undang-undang ini melarang penafsiran Al-Qur'an yang menyimpang daripada ajaran Islam yang sesungguhnya yang dapat mengacaukan keimanan umat Islam. Akan tetapi, masih banyak sekali oknum-oknum umat Islam yang ekstrimis dan radikalis belum menunjukkan karakter moderatnya. Sebagai contoh aksi penolakan pembangunan Gereja St. Peters Chapel di Bekasi,
Jawa Barat tahun 2022, Penolakan pembangunan Gereja HKBP oleh masyarakat Islam di Bogor
tahun 2020, dan Serangan Bom Bali 1 dan 2 di tempat hiburan malam di Bali yang dilakukan oleh jaringan teroris Jemaah Islamiyah pada tahun 2002 dan 2005. Sikap-sikap tersebut sebenarnya bertentangan dengan apa yang diajarkan Islam melalui Al-Qur'an dan Hadis yang mana Islam mengajarkan untuk berlaku adil dan moderat terhadap sesama manusia tanpa memandang latar belakang perbedaannya.

Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan pengajaran lebih lanjut terhadap umat Islam
khususnya di Indonesia yang menjadi mayoritas untuk lebih memahami konsep moderasi beragama ditengah-tengah kondisi masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural dengan harapan mampu untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Demi mewujudkan hal tersebut, diperlukan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder baik dari kepemimpinan tertinggi negara, pemimpin daerah, instansi pendidikan formal dan informal, para pemuka agama, ormas-ormas yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan keagamaan, serta masyarakat itu sendiri demi membangkitkan kesadaran akan pentingnya berlaku moderat dalam beragama di kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat ditempuh dengan cara memberikan pengajaran dan pemahaman dalam ranah pendidikan, dialog antaragama, dan promosi nilai-nilai toleransi dan inklusivitas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun