Mohon tunggu...
Bonaventura Agung Sigit
Bonaventura Agung Sigit Mohon Tunggu... Freelancer - Citizen Journalist

Hanya seseorang yang tertarik menulis berita lempang di sini

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Trans Jogja Ubah Jalur & Tarif Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!

29 Januari 2025   14:50 Diperbarui: 29 Januari 2025   14:50 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trans Jogja (dishub.jogjaprov.go.id)

Yogyakarta – Per 1 Februari 2025, Trans Jogja akan kembali mengalami perubahan, kali ini mencakup penyesuaian jalur dan tarif layanan. Sebelumnya, pada 1 Januari 2025, Trans Jogja telah mengubah jam operasionalnya dari semula 05.30 – 21.30 WIB menjadi 05.30 – 20.30 WIB. Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.208/3/2/DJPD/2024, layanan Teman Bus resmi dihentikan di wilayah DIY, sehingga rute-rute yang sebelumnya dilayani oleh Teman Bus, seperti jalur 1A, 2A, dan 12, kini dialihkan ke Trans Jogja.

Perubahan Rute Trans Jogja (instagram.com/dishubdiy)
Perubahan Rute Trans Jogja (instagram.com/dishubdiy)

Perubahan ini juga berpengaruh pada jumlah jalur Trans Jogja. Jika sebelumnya terdapat 21 jalur per 1 Januari 2025, maka mulai 1 Februari 2025 jumlahnya berkurang menjadi 19 jalur. Sebanyak tujuh jalur mengalami perubahan rute, yakni jalur 1A, 1B, 4A, 8, 9, 11, dan 13. Selain itu, jalur 6A dan 6B akan digabung menjadi satu jalur 6, sementara jalur 7 tidak lagi beroperasi. Dinas Perhubungan DIY menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan ketepatan layanan Trans Jogja.

Tarif Trans Jogja (instagram.com/dishubdiy)
Tarif Trans Jogja (instagram.com/dishubdiy)

Selain perubahan jalur, terdapat pula penyesuaian tarif yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Tarif pembayaran tunai akan turun dari Rp 3.600 menjadi Rp 3.500. Sementara itu, tarif non-tunai tetap Rp 2.700 dan kartu pelajar tetap Rp 60. Khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas, Dishub DIY berencana mengeluarkan kartu khusus dengan tarif yang akan diumumkan lebih lanjut melalui media sosial resmi.

Syarat untuk mendapatkan kartu lansia dan kartu pelajar Trans Jogja meliputi KTP atau Kartu Keluarga bagi lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas, serta kartu pelajar untuk siswa SMA ke bawah. Lokasi pendaftaran kartu tersedia di beberapa titik, yaitu Jombor, Pakem, Taman Pintar, Palbapang, Amplaz, Bandara Adisutjipto, Giwangan, dan PT. AMI.

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan mereka sesuai dengan jalur dan tarif baru yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rute atau pendaftaran kartu khusus lansia dan pelajar, silakan kunjungi media sosial resmi Dishub DIY atau pusat layanan Trans Jogja terdekat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun