Pandemi Covid  19 membawa problema baru bagi masyarakat Indonesia.Dampak yang disebabkan  bukan hanya di sekitar lingkup ekonomi, melainkan masih banyak hal lainnya.Secara tidak langsung Covid 19 menjadi latar belakang alasan dibalik terjadi nya situasi yang diluar dugaan.Contohnya seperti pernikahan dini yang terjadi saat ini.
Pernikahan dini yang masih banyak terjadi tidak pernah diberitakan di saluran televisi yang kita miliki untuk meng-edukasi masyarakat.Padahal praktik pernikahan tersebut yang tak seharusnya dilakukan,masih banyak berserakan di wilayah kita.Seakan akan ini sebuah hal yang sepele.
Berdasarkan data dari tahun 2018,1 dari 9 anak Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun.Sebanyak,1,2 juta perempuan menikah sebelum 18 tahun,dan pada tahun 2019 sebanyak 10,82 persen terjadi kasus pernikahan dini menurut data Badan Pusat Statistik(BPS)
Kemudian pada Januari-Juni 2020, tepatnya saat pandemi mulai menyerang,sebanyak 34.000 permohonan dispensasi pernikahan dini(dibawah 19 tahun) diajukan,97% diantaranya dikabulkan, seperti dikutip dari BBC.com.Padahal sepanjang 2019 hanya terdapat 23.700 permohonan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 3,06% pemuda Indonesia yang kawin pertama dibawah usia 15 Tahun berasal dari 40% kelompok pengeluaran rumah tangga terbawah pada 2020.Sedangkan,hanya 1,85% dari 40% kelompok pengeluaran menengah dan0,91% dari 20% kelompok ekonomi terbatas.