Sempat ditemui, terdapat pihak yang mungkin tidak senang dengan Pemerintah --atau sekedar kebijakannya, kemudian meluncurkan bunyi di bibirnya, pembangunan infrastruktur hanya menambah beban negara karena terus menambah utang.
Andai saja pihak itu mengetahui bahwa sesungguhnya utang negara itu bersifat investasi, bukan beban...
Andai saja pihak itu sadar atas manfaat dan hasil yang dirasa dari pembangunan infrastruktur...
...
Sejak tahun 2014 Pemerintah berkomitmen tinggi melakukan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran. Untuk membangun infrastruktur memang dibutuhkan biaya besar, tak heran jika utang negara semakin meningkat.
Eits... jangan 'nyinyir' dulu, siklus keuangan di sektor infrastruktur memang berbeda dengan sektor lainnya, saat mulai membangun tentu akan menekan angka pertumbuhan ekonomi.Â
Namun karena statusnya investasi, tentu setelah proyek rampung --sudah selesai dikerjakan, akan lebih terasa manfaat dan hasilnya, berimbas memperlancar arus ekonomi.
Lagipula, utang negara yang tiap tahun semakin meningkat, berbanding lurus dengan jumlah aset negara Indonesia. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menaksir total aset negara tahun 2014 sebanyak Rp 1949 triliun, dan di tahun 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani manaksir total aset negara tembus hingga Rp 5456 triliun.Â
Terlihat juga dari peringkat indeks infrastruktur negara kita tahun 2017-2018 yang dirilis World Economic Forum (WEF) berada pada posisi 52 dari 140 negara. Posisi ini naik 10 peringkat dari sebelumnya di tahun 2015-2016, yakni posisi 62.
...
Pembangunan infrastruktur yang 'jor-jor'-an memang sangat diperlukan, karena dapat mempelancar arus ekonomi dalam suatu negara. Sebuah negara yang kurang didukung oleh pembangunan infrastruktur, tentu bakal terhambat arus ekonominya, begitu sebaliknya.