Mohon tunggu...
Reza Andretti  Wirawan
Reza Andretti Wirawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

penggemar bola dan film indonesia jadul yg ingin hidup secara damai tanpa merepotkan orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pro-Kontra Pasca Jokowi Capres... Kenapa Kita Tidak Pernah Mempermasalahkan Isi UU Pemilu yang Mengatur Aturan Pilpres?

17 Mei 2014   01:15 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:27 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selamat sore menjelang malam buat para pembaca kompasiana yang bisa membaca tulisan ini melalui jejaring sosial sekelas facebook maupun twitter.bagaimana kabar kalian semua ? sudah lama sekali saya absen menulis di blog kesayangan ini setelah karena sesuatu hal yang tidak bisa saya tinggalkan.kali ini bahasan saya bukan bola,hiburan apalagi media mainstream melainkan ingin membahas politik terutama pro-kontra pasca jokowi capres sehingga menimbulkan perdebatan sengit diantara publik,baik didunia nyata maupun didunia maya sehingga menimbulkan keributan sengit diantara sesama anak bangsa.

Namun meskipun JOKO WIDODO alias JOKOWI dicalonkan jadi presiden oleh PDIP pada pilpres 2014 telah mengubah pandangan orang yang tadinya simpatik dan respek kini berubah menjadi antipati dan berujung kepada caci maki sehingga membuat saya bingung bin geleng-geleng kepala seperti status yang saya buat di jejaring sosial facebook seperti dibawah ini :

" kadang saya bingung dengan pro kontra jokowi jadi capres oleh pdip yang kini ramai diperdebatkan oleh kalangan publik di dunia maya .......ada yang kontra karena jokowi telah melanggar sumpah jabatannya sebagai gubernur DKI jakarta dan ada yang pro karena capres sekarang lebih mengejar kekuasaan semata daripada memikirkan rakyat sehingga jokowi adalah figur yang pas menjadi presiden indonesia.....namun pernahkah kita berpikir untuk mencari alasan dibalik pengangkatan jokowi sebagai capres yang sebenarnya berasal UU PEMILU sendiri sehingga menimbulkan celah bagi parpol tuk mengajukan kepala daerah sebagai calon presiden yg dimana jika pejabat negara setingkat menteri dll mau diajukan sebagai presiden diharuskan mundur dari jabatannya sekarang tetapi jika pejabat daerah sekelas gubernur dll mau diajukan sebagai presiden maka dia cukup mengajukan cuti dan dia tidak perlu mundur dari jabatannya sekarang jika ia gagal jadi presiden......jika benar fungsi dari pejabat daerah sekelas gubernur itu setingkat dgn pejabat negara kenapa kita tidak pernah mempermasalahkan UU PEMILU yg mengatur mengenai tata cara pemilihan presiden n wapres yg melibatkan pejabat negara dan pejabat daerah sejak dulu ke mahkamah konstitusi ( MK ) untuk di uji materil kan oleh publik maupun kalangan parpol maupun DPR selama ini ? dan baru meributkan kasus yang dialami jokowi pada saat diajukan ybs sudah dicalonkan sebagai capres oleh pdip......kan aneh gitu loh......jadi kalo menurut saya biarkan saja lah jokowi maju sebagai capres karena belum tentu pula dia menang sehingga masih menjabat sebagai gubernur dki jakarta juga bukan dan lagipula kalau kita masih meributkan masalah seperti ini silakan demo kepada mendagri karena beliau lah yang tidak bisa bertindak tegas ketika ada pejabat daerah yg diajukan oleh parpol sebagai calon presiden tetapi tidak bisa berbuat apa2 karena isi UU tersebut sudah mengaturnya seperti itu selain mengajukan hak uji materil terhadap MK atas UU PEMILU mengenai pilpres yang menimbulkan celah bagi parpol untuk dilanggar.........BETUL........??? "

Kalo menurut saya jokowi tidak sepenuhnya salah karena dia hanya menjalankan amanat seperti yang sudah diperintahkan oleh partainya sendiri sebagai bentuk LOYALITAS sehingga sah-sah saja dicalonkan.lalu pertanyaannya siapa yang patut disalahkan atas keputusan jokowi jadi capres ? ya jelas pemerintah pusat terutama kpu, mendagri dan anggota DPR yang sudah mensahkan UU PEMILU tersebut sehingga menimbulkan keuntungan tersendiri bagi parpol dalam memanfaatkan sistem yang ada dalam UU itu.

Jadi bila kita masih memperdebatkan jokowi layak atau tidak menjadi presiden RI pada pemilu presiden 2014 cobalah melihat alasan dibalik pengangkatannya jadi presiden oleh PDIP yang sebenarnya berasal dari UU PEMILU sendiri sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai keuntungan dan bukan karena jokowi lari dari tanggung jawab dari tugasnya sebagai gubernur DKI JAKARTA.

Sekian dan terima kasih semoga ulasan saya ini bisa bermanfaat bagi para pembaca sekalian dalam melihat politik indonesia seperti TAI KUCING oleh SOE HOEK GIE..........

SALAM MEEEOOOOOOONNNGGGGGGG................RAW

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun