Saat mendengar kata ‘Yahudi’, biasanya sebagian besar dari kita langsung teringat tentang penjajahan Israel atas ‘Palestina’ dan kota ‘Jerusalem’, yang sampai saat ini masih berlangsung, dengan kondisi pelanggaran HAM yang semakin hari semakin mengenaskan.
Berkaitan dengan Israel, sampai hari ini secara resminya Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara Israel.
Namun secara tidak resminya, konon menurut kabar, Indonesia menjalin hubungan dengan Israel.
Konon kabarnya, saling kontak antara pejabat pemerintahan Israel dengan aparat birokrasi Indonesia sudah terjadi secara intens. Duta besar Israel yang berkedudukan di Bangkok, Yael Ruinstein, juga sudah pernah berkunjung ke Jakarta.
Sedangkan saling kontak dan saling menjalin kerjasama di tingkat organisasi sosial non pemerintah antara Indonesia dengan Israel, hubungan yang terjadi sudah lebih intens lagi.
Sudah bukan rahasia lagi jika beberapa kalangan wartawan dan jurnalis Indonesia juga sudah membentuk sebuah jaringan kerjasama dibidang informasi dengan AIJAC (Australian Israel and Jewish Affairs Committee) dan AJC (American Jews Committee).
Juga sudah menjadi pengetahuan umum, jika saat ini sudah secara resmi berdiri sebuah lembaga lobby untuk memperjuangkan kepentingan Yahudi dan Israel di Indonesia.
Nama lembaga itu adalah IIPAC (The Indonesia-Israel Public Affrairs Comittee).
Menurut situs resminya di internet (yang dapat diakses dengan mengklik di sini atau di sini atau di sini) IIPAC juga mempunyai sebuah lembaga bisnis bernama GFMIC (The Global Forum Media Investama Corporation). Lembaga ini berkantor di Komplek Cempaka Mas Blok B.19, Lt.3 Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat 10520.
Dibeberapa negara lain, lembaga semacam ini sudah tidak asing lagi. Sebagai salah satu misalnya adalah yang ada di Amerika Serikat.
Di negeri Paman Sam itu, lembaga seperti itu terdapat ratusan organisasi yang terdaftar secara resmi.
Lembaga-lembaga itu secara resmi dan terang-terangan bertugas untuk melobi berbagai pihak yang berwenang di pemerintahan Amerika Serikat, mulai dari para anggota dewan legislatif, para pejabat di lembaga yudikatif. Dan, tidak ketinggalan tentu para pejabat birokrat di lembaga eksekutif. Bahkan juga termasuk para menteri dan Wakil Presiden serta Presiden.
Tak terbatas itu saja, sasaran lobby juga ditujukan bagi para akademisi dan kalangan pakar profesional. Tak ketinggalan, termasuk juga kalangan jurnalis dan wartawan. Sasaran lobby di kalangan ini bertujuan untuk membentuk opini bagi masyarakat awam terhadap Yahudi dan Israel.
Berbagai organisasi yang berjumlah ratusan buah itu, secara garis besarnya terafiliasi dibawah naungan dua payung organisasi induknya, yaitu JCPA (The Jewish Council for Public Affairs) dan AIPAC (The American Israel Public Affairs Committee).
Lembaga JCPA ini pada awalnya bernama ‘Dewan Penasehat Nasional Hubungan Masyarakat’. Selanjutnya, baru pada tahun 1960 berubah nama menjadi ‘Dewan Penasehat Nasional Hubungan Masyarakat Yahudi’. Kemudian, pada tahun 1997 berubah nama lagi menjadi JCPA (The Jewish Council for Public Affairs).
Lembaga ini aktif melakukan lobby-lobby politik dan kehumasan, yang bertujuan untuk membentuk konsensus dan pembentukan opini tentang isu-isu domestik yang terkait dengan kepentingan Yahudi. Juga isu-isu internasional dengan fokus sasaran diseputar kemitraan Israel-Amerika dalam segala bidang.
Sedangkan AIPAC sesungguhnya pada awal pendiriannya bernama ‘American Zionist Committee for Public Affairs’. Barulah di tahun 1970-an berubah nama menjadi AIPAC (The American Israel Public Affairs Committee).
Lembaga ini sangat aktif melakukan lobby-lobby politik terhadap para pemimpin politik, seperti para pemimpin partai Republik dan partai Demokrat, para anggota Konggres, para Senator, dan pejabat-pejabat penting di White House, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.
Fokus kerja mereka adalah memastikan bahwa setiap kebijakan mulai dari tingkat Pemerintahan Negara Bagian, Konggres, Senat, dan Pemerintahan Federal, senantiasa mendukung Israel, sehingga negara Zionis Israel tetap eksis, dan aman, serta jauh dari ancaman berbagai pihak.
Begitu hebat dan efektifnya pengaruh dari lembaga ini terhadap kebijakan pemerintah Amerika Serikat terhadap Israel, sehingga pemerintah Amerika Serikat pun tak segan-segan setiap tahunnya memberikan batuan dana dan persenjataan kepada Israel.
Dimana situasinya bahkan sudah dapat dikatakan bahwa sekian sen dari setiap satu dollar uang pajak yang dibayarkan oleh warga negara Amerika Serikat pasti setiap tahunnya rutin dialirkan ke kas pemerintahan negara Israel.
Begitu kuatnya dominasi lembaga ini, sampai-sampai seperti sudah menyandera sistem politik Amerika Serikat.
Sehingga sampai ada semacam rumus baku bagi setiap politisi di Amerika Serikat bahwa ‘dukungan dari lobby Yahudi menjadikan unsur terpenting bagi setiap keberhasilan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, dan bunuh diri politik bagi mereka yang berani menentang secara terang-terangan terhadap Israel’.
Bahkan konon menurut kabar, Presiden Jimmy Carter pernah mengatakan bahwa “Any presidential candidate must be approved by AIPAC”.
Demikian halnya yang telah terjadi di Amerika Serikat, yang konon merupakan negara paling maju dalam pelaksanaan sistem dan tata kehidupan berdemokrasi.
Berkait dengan keberadaan IIPAC (The Indonesia-Israel Public Affrairs Comittee) di Indonesia, akankah perannya akan menjadi penentu bagi kesuksesan karier para politisi di Indonesia sebagaimana AIPAC (The American Israel Public Affairs Committee) di Amerika Serikat ?.
Berkait bahwa yang terjadi selama ini, sesungguhnya hubungan antara organisasi-organisasi sosial antara Indonesia dan Israel telah terjalin cukup intens. Demikian pula di tingkat personal, sesungguhnya sebagian dari para pejabat birokrasi maupun para politisi di Indonesia juga sudah ada yang menjalin persahabatan cukup erat dengan Yahudi Israel.
Maka, apakah hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel sebenarnya sudah tiba waktunya untuk dibuka saja secara resmi ?.
Akhirulkalam, berkait dengan hal tersebut diatas, bagaimanakah menurut pendapat rekan-rekan kompasioner ?.
*
Catatan Kaki :
Artikel lain yang berjudul ‘George Soros dan Boediono serta Musdah Mulia’ dapat dibaca dengan mengklik di sini .
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H