Kehadiran Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK yang memutuskan pembailoutan bank Century mengindikasikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui dan merestui kebijakan pembailotan bank Century.
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan Sri Mulyani bahwa kebijakan KSSK ini dikomunikasikan dan dilaporkan melalui SMS kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Keputusan KSSK ini diambil selagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang melakukan serangkaian lawatan kunjungan kerja ke luar negeri dalam waktu yang relatif panjang.
Pada awalnya, kebijakan bailout ini oleh KSSK diperkirakan hanya membutuhkan dana sekitar Rp. 632 Milyar.
Namun, diperkembangan berikutnya, ternyata kalkulasi dana bailout membengkak dan membutuhkan dana tambahan sebesar hampir 1.000% dari perkiraan semula.
Sehingga, total akhir dana bailout yang dibutuhkan menjadi sekitar Rp. 6,7 Trilyun.
Ini menjadikan kasus berkembang, dan menimbulkan pertanyaan.
Apakah Sri Mulyani selaku ketua KSSK, saat memutuskan kebijakan bailout bank Century itu melandaskan pertimbangan dan perhitungannya berdasarkan kebutuhan dana yang hanya sekitar Rp. 632 Milyar itu ?.
Atau, Sri Mulyani saat itu sudah memperhitungkan bahwa keputusannya itu akan berkonsekuensi digelontorkannya dana yang sampai sebesar Rp. 6,7 Trilyun ?.
Andai saat itu Sri Mulyani tahu bahwa kebutuhan dananya adalah sekitar Rp. 6,7 Trilyun, apakah Sri Mulyani tetap akan memutuskan yang sama ?.
Ini bisa menjadi indikasi bahwa sebenarnya Sri Mulyani telah ditipu dan dijebak.
Awalnya agar Sri Mulyani menyetujui keputusan bailout terhadap bank Century ini maka yang disodorkan kepadanya hanya data tentang kebutuhan dana bailout sebesar Rp. 632 Milyar saja.
Setelah Sri Mulyani terlanjur memutuskan hal itu, selanjutnya Sri Mulyani difait accomply dengan keterlanjurannya itu, sehingga mau tak mau dipaksa harus terus menggelontorkan dana hingga mencapai > 1.000% dari data dana yang semula disodorkan kepadanya.
Indikasi tertipu dan terjebaknya Sri Mlyani ini sedikit mulai terkuak dari adanya informasi yang menyebutkan sesungguhnya Sri Mulyani pernah mengeluhkan bahwa dirinya merasa tertipu dan terjebak dalam memutuskan kebijakan bailout bank Century ini.
Siapa yang telah menipu Sri Mulyani ?. Pihak dari Bank Indonesia, dalam hal ini adalah Boediono ?.
Siapa yang telah memfait accomply dan memaksanya agar terus menggelontorkan dana hingga mencapai > 1.000% dari data dana awal yang menjadi dasar keputusannya itu ?. Pihak dari Bank Indonesia juga ?, atau ada pihak lainnya?
Akhirnya, mau tidak mau, perkembangan kasus skandal bailout bank Century ini pun menjadi semakin mendekati episentrum sumber permasalahannya.
Karena pada dasarnya, Sri Mulyani pada saat memutuskan kebijakan itu bertindak sebagai ketua KSSK yang sekaligus juga menteri yang merupakan pembantunya Presiden. Dan, Gubernur BI pada waktu itu, telah menjadi Wakil Presiden
Maka sudah sewajarnya apabila ada yang meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara seharusnya berani mengambil alih tanggung jawab dan berani menyatakan bahwabailoutBank Century adalah tanggung jawabnya.
Sejalan dengan pemikiran itu, ternyata ada juga pihak yang kemudian berani menyuarakannya.
“Kalau ini merupakan kebijakan murni dan bersih, maka presiden sebagai kepala negara harus mengatakan ini adalah kebijakan negara, kebijakan pemerintah”, kata Adnan Buyung Nasution.
“Yang menjadi kepala pemerintah adalah presiden, harus berani mengatakan ini adalah tanggung jawab saya, karena ini semua adalah setahu dan seizin saya, saya pertanggungjawabkan”, imbuh Adnan Buyung Nasution. “Selanjutnya, Presiden harus menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ini sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berdasarkan UUD 1945”, tambah Adnan Buyung Nasution. Hal yang senada juga disampaikan oleh pengamat ekonomi, Ismet Hasan Putro. “Sesungguhnya argumen sistemik tak akan habiskan energi bangsa andai saja Presiden SBY mengambil langkah dengan pledoi di parlemen dan bilang sayalah yang bertanggung jawab terhadap kebijakan itu”, kata Ismet Hasan Putro. “Presiden SBY harus mengambil alih kasus ini. Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tercipta kondisi pasar yang tepat”, tambah Ismet Hasan Putro.
Berkait dengan hal tersebut diatas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap membiarkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai penanggungjawab kasus skandal bailout bank Century ini ?.
Ataukah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengambil alih tanggung jawabnya ?.
Selanjutnya, entah berkait ataupun tidak berkait dengan penyelidikan kasus oleh Pansus DPR yang perkembangannya semakin mendekati Ketua Dewan Pembinanya, Achmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, mengancam bahwa pihaknya sebagai partai pemerintah akan mengevaluasi kinerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Achmad Mubarok mengatakan bahwa evaluasi ini sebagai tekanan agar para anggota pansus tidak membuat wacana yang semakin liar atas kasus Bank Century ini.
“Jika terlalu liar, maka akan dievaluasi”, tegas Achmad Mubarok. "Semua akan dievaluasi, terutama anggota kabinet yang berasal dari partai politik peserta koalisi”, tambah Achmad Mubarok. Jadi ?, Reshuffle kabinet inikah langkah pamungkas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi perkembangan penyelidikan atas skandal bailout bank Century agar tak mendekati episentrum permasalahannya ?. Wallahualambishshawab. * Catatan kaki :
- Gambar diatas hanyalah ilustrasi sebagai pemanis tampilan saja.
- Gambar karikatur diatas dicopy paste dari sebuah sumber di internet.
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H