Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Termiskin di Dunia?

8 Maret 2010   01:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:33 2817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jenderal (purn) DR. H. Soesilo Bambang adalah Presiden Republik Indonesia yang telah menjabat selama hampir 6 Tahun, terhitung sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini.

Presiden SBY semasa masih berdinas aktif sebagai anggota TNI AD pernah menjabat sebagai Pangdam Sriwijaya, lalu jenjang kariernya menanjak sehingga dipercayakan untuk menjabat sebagai Kasospol Abri.

Selanjutnya bidang pengabdiannya beralih dari jabatan militer ke anggota kabinet sebagai Menteri Pertambangan dan Energi. Selanjutnya, pada periode berikutnya berlanjut sebagai Menteri Koordinator bidang Polkam.

Setelah sekian lama masa pengabdiaannya kepada bangsa dan negara serta rakyat Indonesia sebagai pejabat tinggi negara dalam berbagai posisi jabatan itu, ternyata tak membuat Presiden SBY menjadi memiliki harta kekayaan yang berlimpah ruah.

Ternyata jumlah harta kekayaan Presiden SBY yang berdasarkan data pelaporan per tanggal 23 November 2009 itu hanya sebesar USD 269.730 dan Rp 7.616.270.204 saja.

Jumlah harta kekayaannya itu diumumkannya sendiri oleh Presiden SBY di Istana Negara dengan didampingi oleh Plt (Pelaksana Tugas) Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak Hatorangan Panggabean ini oleh Presiden SBY diangkat sebagai Plt Ketua KPK melalui mekanisme dan landasan hukum Perpu (Peraturan Pemerintah) Nomor 4 Tahun 2009.

Perpu No. 4/2009 ini diterbitkan oleh Presiden SBY pada saat 3 orang Pimpinan KPK, yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto serta Antasari Azhar telah dijadikan tersangka oleh pihak Kejagung (Kejaksaan Agung) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia).

Harta kekayaan Presiden SBY yang tak mencapai sebesar Rp. 10 Milyar itu berupa tanah dan bangunan, logam mulia dan batu mulia, barang seni dan barang antik, harta Giro dan setara kas lainnya, serta harta kekayaan lainnya yang diperolehnya dari hibah dan warisan serta perolehan hasil sendiri.

Jika dibandingkan dengan harta kekayaannya Wakil Presiden Boediono, ternyata jumlah harta kekayaan milik Presiden SBY itu hanya sekitar 1/3 saja.

Sebagaimana diketahui, jumlah harta kekayaan miliknya Wakil Presiden Boediono menurut data per 24 Februari 2006 adalah senilai sekitar Rp 13.612.509.972 saja.

Selanjutnya menurut data per tanggal 30 September 2009 sudah naik menjadi senilai USD 16.000 dan Rp. 28.082.373.823 .

Selain itu, jumlah harta kekayaan Presiden SBY itu hanya senilai 0,00001 atau 0,001 persen jika dihitung dari APBN tahun 2009 yang senilai lebih dari Rp. 1.000 Trilyun.

Akhirulkalam, Demikianlah sekilas tentang harta kekayaan miliknya Presiden SBY, yang jika dihitung sejak kelulusannya dari Akabri, sudah selama 37 tahun dalam mengabdikan diri kepada negara dan bangsa serta rakyat Indonesia.

Dan, ternyata ditengah tersitanya waktu karena tuntutan tugasnya itu tidaklah sampai membuat Presiden SBY menjadi lalai untuk mencoba menjalankan perintah dari ajaran agama yang dipeluknya.

Dimana sangat jelas terlihat bahwa Presiden SBY masih berkemauan untuk menggenapkan Rukun Islam dengan meluangkan waktu barang sejenak untuk menunaikan ibadah haji.

Wallahualambishshawab.

*

Catatan Kaki :

Artikel yang berjudul “ Boediono yang Sederhana dan Bersahaja “ dapat dibaca dengan mengklik di sini , dan yang berjudul “ Pintu Masuk KPK ke Skandal Century “ dapat dibaca dengan mengklik di sini ,  serta yang berjudul “ Tafsir Islam Subtansial “ dapat dibaca dengan mengklik di sini .

*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun