Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Meramalkan hari Senin

22 November 2009   07:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:14 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketidak jelasan sikap Presiden terhadap kasus dugaan upaya rekayasa mengkriminalkan pimpinan KPK, telah membuat semakin banyaknya tumpukan pertanyaan yang menggelayut di ranah publik.

Termasuk memunculkan beraneka dugaan, yang tak terelakan, telah menimbulkan beragam analisa dan dugaan. Termasuk pula analisa dan dugaan yang bernuansa spekulatif sehingga mengesankan sebagai prasangka yang bersyak wasangka. Walau kadangkala harus diakui bahwa beberapa diantaranya, terasa sebagai hal yang masuk akal.

Salah satunya diantaranya dilontarkan oleh Izzul Muslimin, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah. “Sikap SBY yang tidak jelas menimbulkan spekulasi adanya keterkaitan kepentingan SBY dalam kasus ini”, katanya.

Pernyataan yang dilontarkannya itu, sesungguhnya tidaklah aneh. Saat ini, sesungguhnya banyak pihak lain yang juga mempunyai dugaan yang serupa. Ada yang melontarkan pernyataannya itu ke ranah publik, ada pula yang hanya berupa berbisik-bisik di kalangan tertentu. Termasuk tak ketinggalan, gunjingan-gunjingan dalam obrolan di warung kopi.

Sesuatu yang wajar, mengingat berlarut-larutnya kesan sikap Presiden yang seakan mengambangkan persoalan, jika tak boleh menyebutnya sebagai seolah-olah kesengajaan untuk membikin situasi yang tak kunjung selesai secara tuntas.

Situasi yang demikian itulah yang barangkali mendasari empat dugaan yang dilontarkan oleh Eep Saefulloh Fatah dalam artikelnya yang berjudul ‘Disfungsi Presiden’. Empat dugaan itu secara garis besarnya adalah sebagai berikut :

Pertama, situasi itu merupakan sebuah indikasi ‘buramnya kaca istana’. Hal yang dikarenakan ketidakmampuan dan tiadanya kredibilitas di lingkaran politik dan birokrasi di sekitar Presiden yang menyampaikan informasi dan data yang tidak akurat. Dimana buramnya kaca istana itu membuat Presiden keliru menilai situasi sehingga akhirnya mengambil langkah atau kebijakan yang tak layak.

Kedua, situasi itu menggambarkan 'karakter atau tabiat' diri pribadinya Presiden yang memang tak mampu bersigap-sigap, atau cenderung lamban dalam menjejeri dinamika publik yang serba cepat. Sebuah cerminan kualitas kepemimpinan yang bermasalah, dimana Presiden sebagai pemilik kekuasaan besar menjadi seolah tak tahu menggunakan kekuasaan itu dengan sepatutnya untuk mengatasi percekcokan antara kepolisian-kejaksaan dan KPK.

Ketiga, situasi itu yang oleh banyak orang diduga bahwa kasus cicak versus buaya sebetulnya merupakan sebuah 'puncak gunung es'. Di baliknya diduga ada tumpukan persoalan atau skandal lain yang sejauh ini masih tersamar atau tersembunyi. Presiden memiliki kepentingan-kepentingan tersembunyi dalam kaitan dengan kasus ini. Dalam teori ini, Presiden pun menjadi kikuk berhadapan dengan tuntutan dan aspirasi khalayak, lantaran berkepentingan menyelamatkan diri dan/atau orang-orang di sekitarnya.

Keempat, situasi itu oleh sebagian kalangan diduga, jangan-jangan Presiden secara terselubung justru 'berkepentingan' membikin percekcokan itu tak selesai secara tuntas, yang menegaskan betapa Presiden sesungguhnya tak menyokong penegakan hukum secaragenuine.

Selain yang telah tersebut diatas, sesungguhnya masih teramat banyak analisa-analisa beserta dugaan-dugaan lainnya yang terkait dengan masalah tersebut diatas.

Sebagaimana telah dimahfumi bersama, Tim Delapan menyerahkan laporan akhirnya kepada Presiden, yang didalamnya mencakup hasil verifikasi data dan kesimpulan serta rekomendasinya. Berkait dengan itu, Presiden setelah menerima laporan itu kemudian telah memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk membuat tanggapan terhadap laporannya Tim Delapan tersebut.

Menurut kabar, tanggapan dari Kapolri dan Jaksa Agung, dalam tanggapan secara tertulis, telah diserahkan kepada Presiden.

Hanya ada perbedaan antara laporannya Tim Delapan dengan tanggapannya Kapolri dan Jaksa Agung. Perbedaan itu, jika laporannya Tim Delapan isinya diketahui oleh khalayak umum, sedangkan laporannya Kapolri dan Jaksa Agung tidak dibuka kepada khalayak umum.

Menurut kabar, besok pada hari Senin, Presiden akan mengumumkan keputusannya, yang konon katanya keputusan kebijakan dan tindakan yang akan diambil oleh Presiden itu berdasarkan laporannya Tim Delapan dengan tanggapannya dari Kapolri dan Jaksa Agung.

Selanjutnya, merupakan hal yang wajar jika itu kemudian menimbulkan bermacam spekulasi dan beraneka perkiraan terkaan perihal pada hari Senin nanti apa kebijakan yang akan diputuskan oleh Presiden.

Salah satu diantaranya, ada yang menyebutkan bahwa sangat besar kemungkinannya Presiden melakukan penggantian posisi terhadap Kapolri dan/atau Jaksa Agung.

Maksudnya, Kapolri yang saat ini dijabat oleh Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, dan Jaksa Agung yang saat ini dijabat oleh Hendarman Supandji, kedua-duanya atau salah satunya akan diserah terimakan jabatannya kepada penggantinya.

Namun, seperti dugaan banyak kalangan menilik sikap dan pernyataan Presiden selama ini terkait soal KPK, maka diduga Presiden tetap akan membiarkan proses terhadap tuduhan pemerasan dan penyuapan serta penyalahgunaan wewenang yang dialamatkan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang saat ini sedang diproses di Kepolisian dan Kejaksaan Agung, untuk tetap dilanjutkan sampai berhasil dilimpahkan ke Pengadilan.

Berkait dengan terkaan dan dugaan terhadap keputusan Presiden yang akan disampaikan pada hari Senin besok, adakah diantara para Kompasianer yang mempunyai terkaan dan dugaan yang lainnya ?.

Atau, jangan-jangan diantara para kompasianer ada yang mulai pasang taruhan berkait dengan itu ?.

Namun, para kompasioner perlulah ingat, bahwa sampai dengan saat ini menurut undang-undang yang berlaku di negara ini, segala macam betuk perjudian merupakan kegiatan yang terlarang.

Wallahualambishshawab.

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun