Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK dan Surabaya

12 November 2009   10:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:22 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entah ada kaitannya atau tidak, yang hanya secara kebetulan saja, beberapa tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kasus Bibit-Chandra ini juga mempunyai kaitan atau pernah berkarier di kota Surabaya, kota yang dikenal dengan lambangnya si Sura dan si Buaya.

Kebetulan Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo serta Ong Yuliana Gunawan berasal dan besar serta tinggal di kota Surabaya. Bahkan Anggodo Widjojo di Surabaya mempunyai usaha di bidang kayu jati, serta usaha jual beli mobil-mobil mewah.

Susno Duadji, Kabareskim Polri yang melansir pertamakali istilah Cicak dan Buaya, pernah berkarier di Surabaya. Sekitar tahun 1999-2001, menurut kabar, pernah menjabat Waka Polwiltabes Surabaya.

Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, menurut kabar, pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjuk Perak, Surabaya.

Demikian pula dengan Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, menurut kabar, sekitar tahun 1980-an pernah menjabat kepala Seksi Pidana Umum Kejari Surabaya.

Bahkan menurut sementara kabar, Wisnu Subroto semasa bertugas di Surabaya sempat bersinar kariernya sewaktu ikut menangani kasus Pembunuhan Marsinah.

Trimoelja D Soerjadi, salah seorang tim pengacara KPK, pernah menjadi salh satu pengacara Marsinah. Juga pada tahun 2005 bersama Kosasih dan Alexander Arif menjadi pengacaranya Ong Yuliana Gunawan, saat yang bersangkutan menghadapi perkara kasus narkoba.

Apakah ini hanya kebetulan saja ?. Ataukah, mereka, para tokoh dan pejabat tersebut diatas sebenarnya sudah saling kenal sewaktu mereka bertemu di Surabaya ?.

Wallahualambishshawab.

* Referensi Artikel Terkait :

  • KPK sebagai Pengundang Bencana”, klik disiniatau disini
  • Rekayasa Missing Link Kasus KPK”, klik disiniatau disini
  • Kemana Muara Kasus Kriminalisasi KPK ?”, klik disiniatau disini
  • Bibit Chandra Secepatnya Diadili ?” , klik disiniatau disini
  • Chandra Samad pun akhirnya akan Tamat”, klik disiniatau disini
  • Keberhasilan Upaya Mengganti Pimpinan KPK”, klik disiniatau disini
  • Rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY”, klik disiniatau disini
  • Komisi III dan Suara Rakyat Pemilih”, klik disiniatau disini
  • Kriminalisasi KPK : Puisi Republik Mimpi Buruk”, klik disiniatau disini

Catatan kaki : Foto-foto diatas hanya sebagai ilustrasi yang dicopy paste dari berbagai sumber di internet. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun