Pernyataannya mantan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian) Komisaris Jenderal Susno Duadji, SH, MSH, MSc, tentang adanya mafia hukum dan markus (makelar kasus) di Mabes Polri terkait uang senilai Rp. 25 miliar miliknya pegawai Ditjen (Direktorat Jendral) Pajak, Gayus HP Tambunan, ternyata sedikit demi sedikit mulai terlihat kebenarannya.
Berkait dengan itu, Susno kembali melontarkan pernyataan bahwa dalam pengungkapan kasus Gayus ini pihak kepolisian belum mencapai tahap pengungkapan pelaku utamanya.
Menurut Susno, pelaku utamanya itu bukanlah Gayus, melainkan orang yang menghubungkan pemeriksa dengan kepala tim pemeriksa, kepala unit, wakil direktur, dan direktur di Bareskrim Mabes Polri.
“Gayus itu kecil sekali peranannya, jangan terbuai oleh Gayus, jangan terbuai dengan Kompol Arafat”, kata Susno Duadji.
Disamping itu, Susno juga berjanji akan mengungkap makelar kasus yang lebih besar dan tentunya akan melibatkan pejabat dengan posisi yang lebih tinggi.
Saat sekarang, beberapa kalangan mulai meyakini bahwa Susno yang mantan Wakil Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dan mantan Kabareskrim itu, masih mempunyai banyak informasi penting yang belum dibukanya.
Sebagaimana diketahui, Susno ini beberapa waktu yang lalu pernah menyampaikan serba sedikit informasi penting yang antara lainnya menyangkut soal kasus Skandal Bank Century dan kasus Antasari Azhar serta rekening tak wajarnya beberapa Petinggi Polri.
Perihal rekening beberapa Petinggi Polri ini, sebenarnya Kepala PPATK, Yunus Huesein, sekitar bulan September tahun 2005 pernah menyampaikan hal itu kepada Komisi Hukum DPR .
Rekening itu ada sekitar 15 buah yang dimiliki oleh beberapa petinggi Polri di Mabes Polri dan beberapa Polda seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Papua, Metro Jaya, Jawa Timur, Maluku.
Susno diyakini mempunyai informasi penting menyangkut kasus rekening-rekening itu, mengingat pada waktu itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua PPATK.
Berkenaan dengan itu, beberapa kalangan mulai mengkhawatirkan keselamatan jiwa Susno.
Sebagaimana diketahui, seseorang yang diposisikan sebagai whistle blower dimana dirinya dianggap mempunyai banyak informasi tentang kasus-kasus yang dapat mengancam kepentingannya beberapa pihak itu, biasanya ditargetkan untuk dibunuh agar informasi yang dipunyainya itu tidak terekspose.
Beberapa saat yang lalu, saat usai Susno hadir sebagai saksi yang meringankan di persidangan Antazari Azhar, ia memang pernah menerima ancaman pembunuhan.
Saat sekarang pun, juga ada beberapa kalangan yang menengarai adanya rencana untuk membunuh Susno.
Menurut beberapa kalangan itu, Susno ada kemungkinan akan dibunuh dengan racun, sebagaimana dulu modus dan cara yang pernah dilakukan pada kasus terbunuhnya Munir.
Namun, beberapa kalangan yang lainnya justru meragukan adanya pihak yang berani membunuh Susno.
Keraguan itu berlandaskan pemikiran bahwa pembunuhan terhadap Susno itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Justru akan mendatangkan kesulitan berekor panjang yang tak berkesudahan bagi pihak pembunuhnya, seperti halnya kasus terbunuhnya Munir.
Disamping itu, ada kemungkinan Susno telah memperhitungkan hal itu.
Sehingga sangat bisa jadi Susno telah mempersiapkan semacam surat wasiat berupa dokumen-dokumen perihal informasi-informasi penting itu. Dimana jika dirinya terbunuh maka dokumen itu malahan akan disebarkan oleh para ahli warisnya atau oleh pihak-pihak lain yang oleh Susno dititipi dokumen itu.
Oleh sebab itu, kalangan itu menyarankan bagi pihak-pihak yang merasa terancam dengan informasi-informasi yang dimiliki oleh Susno itu untuk menempuh cara lain diluar pembunuhan.
Cara lain itu antara lain dapat berupa informasi penyeimbang atau penjebakan atau negoisasi dengan imbalan.
Informasi penyeimbang itu dapat berupa daftar dosa dan data kesalahannya Susno di masa lampau.
Bisa juga daftar dosa dan data kesalahannya keluarga dan sanak saudaranya Susno. Atau bisa juga daftar dosa dan data kesalahannya pihak-pihak lain yang terkait dengan Susno.
Daftar dosa dan data kesalahannya keluarga dan sanak saudaranya Susno, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan Susno itu bisa berupa pemeriksaan terhadap kewajiban pajaknya.
Sehingga dengan berbekal daftar dosa dan data kesalahan itu dapat dipakai sebagai ancaman balik terhadap Susno jika ia berani mengungkapkan informasi-informasi pentingnya itu.
Sedangkan penjebakan itu dapat berupa modus dan cara yang mencontoh terjebaknya Antasari Azhar dalam kasus Rani Juliani dan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Jika penjebakan dengan model seperti itu sulit dilakukan, maka bisa dengan penjebakan model lain yang intinya dapat menjebak Susno melakukan perbuatan kriminal atau perbuatan pidana atau perbuatan lain yang dapat dikasuskan.
Andai penjebakan dengan model lain itu juga masih tidak bisa dilakukan, maka sararan penjebakannya itu bisa dicoba dialihkan kepada keluarga dan sanak saudaranya Susno atau pihak-pihak lain yang terkait dengan Susno.
Sedangkan negoisasi dengan imbalan itu dapat berupa tawaran-tawaran berupa jabatan atau materi dengan imbalan Susno mau mengurungkan niatnya dalam mengungkapkan informasi-informasi penting yang dipunyainya itu.
Apabila semua cara itu bisa dilakukan secara serempak dan bersamaan serta sistemik, maka diyakini pasti ada salah satu yang mendapatkan hasil sesuai dengan yang diinginkan.
Dengan demikian, maka pembunuhan dapat dihindarkan dan tentu dosanya lebih kecil dibandingkan dengan dosa akibat pembunuhan.
Akhirulkalam, siapa sajakah dan pihak manakah yang merasa terancam dengan informasi-informasi penting yang dipunyai oleh Susno itu ?.
Wallahualambishshawab.
*
Artikel terkaitSusno :
- Artikel yang membahas seputar keuntungan dan kerugian jika Susno menjadi Ketua KPK dapat dibaca di ‘Menimbang Susno sebagai Ketua KPK’ .
- Artikel yang membahas seputar kemungkinannya Susno pernah menerima setoran uang dari bawahannya dapat dibaca di ‘Tradisi Setoran Polri’ .
- Artikel yang membahas seputar awal muasal kasus penggelapan pajak yang dituduhkan oleh Susno dapat dibaca di ‘Kapolri adalah Kuncinya’ .
- Artikel yang membahas seputar resensi buku Susno dimana setengah kebenaran yang lebih jahat dari kejahatan itu sendiri dapat dibaca di ‘(Bukan) Testimoni Susno’ .
- Artikel yang membahas seputar kesaksian dan informasi penting dari Susno terkait hal ihwal Skandal Bailout Bank Century dapat dibaca di ‘Bola Umpan dari Susno Duadji’ .
- Artikel yang membahas seputar hal-hal yang membuat Susno layak untuk dibunuh dapat dibaca di ‘Susno The Dangerous Man’ .
- Artikel yang membahas seputar permainan kartu truf Susno di kasusnya Antasari Azhar dapat dibaca di ‘Susno sedang mainkan Kartu Truf’ .
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H