Mohon tunggu...
Rifky Pradana
Rifky Pradana Mohon Tunggu... -

Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bola Umpan dari Susno Duaji

26 Januari 2010   17:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:14 2301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susno Duaji, perwira tinggi bintang tiga yang mantan Kepala Bareskim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri, kembali menghentak.

Beberapa saat yang lalu, dimana pihak Polri lagi getol-getolnya membidik para petinggi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Susno mengeluarkan istilah yang kontroversial, Cicak versus Buaya.

Celetukan istilah yang menjengkelkan publik itu, suka tidak suka harus diakui telah mendatangkan berkah, berupa sebab awal dan wasilah dari gagalnya upaya kriminalisasi terhadap dua petinggi KPK, Bibit dan Chandra.

Celetukan Susno yang menghebohkan itulah awal pemicu membesarnya kontroversi. Selanjutnya, kontroversi itu membuat kesadaran publik menjadi terbangkitkan

Kesadaran yang mengakibatkan liputan jurnalis media massa dan pengawasan publik menjadi lekat tak terpalingkan atas jalannya proses kriminalisasi yang dilakukan terhadap kedua petinggi KPK itu.

Waskat (Pengawasan Melekat) dari jurnalis media massa dan publik itu, membuat ruang gerak Polri menjadi terbatas. Dan, gerak gerik serta langkah Polri pun menjadi serba salah. Sehingga menguak beragam ketidak beresan dan kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini.

Lalu, setelah melalui proses tarik ulur yang memakan waktu cukup panjang dengan melibatkan gerakan tekanan opini masyarakat, akhirnya kedua petinggi KPK itu dibebaskan dari tuduhan melakukan pemerasan dan menerima uang suap.

Usai redanya kehebohan kasus Skandal Kriminalisasi terhadap para petinggi KPK itu, Susno kembali menghentak.

Ia hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Antasari Azhar. Mantan Ketua KPK ini dituduh menjadi otak dan dalang pembunuhan terencana atas diri Nasarudin Zulkarnaen.

Kesaksiannya membeberkan adanya ketidaklaziman hirarki saat Mabes Polri sedang dalam proses pencarian motif yang dapat dituduhkan kepada Antasari Azhar.

Sebenarnya, jika ditilik dari subtansi isi kesaksiannya itu, bisa jadi sebenarnya Susno memberikan sinyal tersamar yang memberikan gambaran indikasi adanya ketidak beresan dalam penanganan kasus Antasari azhar. Semacam ketidak beresan serupa yang pernah terjadi di kasus Bibit dan Chandra.

Namun, hentakan dari Susno kali ini tidak membuat publik menjadi heboh.

Ketidak hebohan publik itu, bisa jadi dikarenakan publik lelah. Energi publik telah terkuras setelah sekian lama mengarungi pertarungan panjang selama berlangsungnya kasus upaya kriminalisasi terhadap Bibit Chandra.

Energi yang terkuras itu, membuat publik kehilangan selera dan tak berminat terhadap umpan yang telah digulirkan oleh Susno tersebut.

Atau, bisa jadi juga karena publik mempunyai persepsi dan cara pandang yang berbeda dalam melihat antara kasus Bibit dan Chandra dengan kasus Antasari Azhar.

Perbedaan yang bisa jadi lantaran kasus Antasari merupakan kasus pembunuhan yang diwarnai dengan adanya drama selingkuh esek-esek yang melibatkan Rani Juliani, caddy golf sekaligus istri kedua korban pembunuhan.

Namun, ketidak hebohan itu tidak berlangsung lama. Lantaran selepas kehadirannya sebagai saksi itu muncul peristiwa dimana Mabes Polri mengerahkan sepasukan anggota dentasemen elit anti terorisme, Densus 88, untuk menarik fasilitas-fasilitas yang pernah diberikan kepadanya.

Publik dan media massa kembali terhebohkan, lantaran Susno melakukan perlawanan terhadap Mabes Polri yang mempersalahkan kehadirannya sebagai saksi di sidang antasari itu, tanpa meminta persetujuan dan izin dari Kapolri.

Kontroversi berlanjut dengan munculnya beberapa kiriman via SMS ke telepon selulernya yang berisikan ancaman pembunuhan terhadapnya maupun juga terhadap isteri dan anak serta cucunya.

Namun kehebohan publik terhenti lagi, lantaran Susno malahan tiarap. Beberapa lama Susno menghindar dari sorotan media, dan menghilang dari liputan berita.

Susno muncul lagi saat memberikan kesaksian dan testimoninya di hadapan sidang Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang kasus Skandal Bailout Bank Century.

Kehadirannya itu memang sudah ditunggu-tunggu. Lantaran pada pasca LPS mengucurkan dananya ke Bank Century, saat itu Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim, pernah menerbitkan surat berkait dengan pencairan uang deposito milik Boedi Sampoerno sebesar kurang lebih USD 18.000.000 yang ada di Bank Century.

Kali ini Susno memang kembali menghentak. Didalam kesaksiannya, Susno mengungkap bahwa penangkapan Robert Tantular itu atas perintah langsung dari Kapolri.

Dimana pada waktu sebelumnya, Kapolri diperintahkan oleh Jusuf Kalla yang waktu itu masih menjabat sebagai Wakil Presiden.

Anehnya, pada saat yang sama, pihak BI (Bank Indonesia) justru berpandangan bahwa perintah penangkapan itu belum cukup bukti.

Menurut pandangan BI belum cukup bukti, hampir semua peserta rapat bilang begitu. Saya katakan, kalau bukti tidak cukup akan dilepaskan. Saya meminta, tim BI datang malam itu, tapi tidak datang”, kata Susno Duaji.

Disamping itu, ia juga memberikan kesaksian bahwa penarikan uang sebesar Rp. 35.000.000.000 di kantor cabang Century Makasar atas izin kepala cabangnya, padahal dana itu sudah diblokir. Juga ada seorang sopir taksi di bilangan Ciputat Jakarta yang mempunyai dana sampai sebesar Rp. 200.000.000.000.

Dijelaskannya bahwa kasus di Makasar itu pada saat ia masih menjabat, baru dalam tahap awal pemeriksaan. Sementara nasabah di Ciputat baru diketahuinya belakangan ini.

Nasabah Bank Century di Ciputat baru belakangan terungkap. Rekening yang dibekukan banyak sekali. Yang di Ciputat sopir taksi, saya tidak bisa memberi penjelasan di sini, bukan menghindar, tapi betul-betul tidak tahu”, kata Susno Duadji.

Tapi kalau dua fenomena ini, merupakan orang yang tidak berhak menerima dana sebesar itu, tapi diterima ini jelas modus tapi perlu diperdalam, perlu pembuktian lagi”, tambah Susno Duadji.

Susno juga memberikan kesaksian bahwa ada surat dari Rafat Ali Rifi dan Hisyam Al Waraq, mantan pemilik Bank century, yang isinya menyatakan keinginan kedua pemilik itu untuk mengganti kerugian Bank Century dan uang negara yang digunakan untuk menyelamatkan bank tersebut..

Kemudian pada tanggal 3 Juni 2009, surat itu diserahkannya kepada Sri Mulyani selaku Ketua KSSK.

Posisi dana LPS ke Bank Century pada tanggal 3 Juni 2009 sudah mencapai Rp 6.1 trilyun.

Anehnya, surat yang hakikat isinya akan membebaskan negara dari kehilangan uang akibat melakukan blanket guarantee terhadap bank century itu oleh Sri Mulyani justru sama sekali tidak direspon dan ditanggapi sebagaimana mestinya.

Yang namanya kesaksian, itu bisa saja dikonfrontir. Tidak masalah, karena saya memang menyerahkan dua kali kepada Bu Sri Mulyani soal surat itu. Bu Sri Mulyani, pasti mengakui itu”, kata Susno Duaji menegaskan tentang kesaksiannya itu.

Disamping itu, Susno juga membagi-bagikan draft bakal buku yang akan diterbitkannya. Draft tulisannya itu diberinya judul ‘Bhayangkara Sejati, Setia dan Loyal’.

Di dalam dokumen draftnya itu antara lain berisikan tentang skema aliran dana Robert Tantular dan kawan-kawannya, dokumen data dana di dalam maupun di luar negeri yang dibekukan, salinan surat Hisyam Al Faraq dan Rafat Ali tentang kesediaan untuk mengembalikan dana Bank Century, serta dokumen-dokumen lainnya.

Bahkan ada menyinggung sedikit tentang kasus upaya kriminalisasi terhadap Bibit dan Chadra. Juga tentang kasus Antasari Azhar.

Menariknya, ada juga yang menyebutkan bahwa Bareskrim tidak memprioritaskan kasus Skandal Bailout Bank Century yang diduga melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.

Bahkan, kasus ini pernah dihentikan sementara waktu karena Boediono tengah mengikuti pemilu presiden dan wakil presiden.

Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikuti Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang, sehingga menunggu pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan. Walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam penyertaan PMS dari LPS senilai Rp 6,762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit’, begitu yang tertulis didalam dokumennya itu.

Demikianlah hentakan hentakan yang terbaru dari Susno Duadji.

Umpan telah diberikan, lalu, akankahmenjadi sebab awal dan wasilah bagi semakin terkuaknya dan terbongkarnya ketidak beresan diseputar kasus Skandal Bailout Bank Century, sebagaimana dulu pernah terjadi di kasus Skandal Kriminalisasi terhadap petinggi KPK ?.

Atau, bola umpan itu akan tersia-siakan lagi, sehingga, Susno Duadji pun akan kembali terpaksa tiarap lagi ?.

Wallahualambishshawab.

*

Artikel lainnya :

  • Susno Duadji, The Dangerous Man‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Susno Duadji sedang Main kartu Truf ?‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Dwifungsi Polri‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Rekayasa Data Century ?‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Siapa saja Penerima dana Century ?‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Marsilam ‘Robert’ Simanjuntak ‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Sri Mulyani, Wapres 2014-2019‘ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • Andai Wapres Diganti’ dapat dibaca dengan mengklik di sini
  • SBY Penanggungjawab Skandal Century’ dapat dibaca dengan mengklik di sini

*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun