Sekitar pukul 14.15 WIB, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah memenuhi panggilan mendadak dari Presiden SBY, agar menghadap Presiden di Wisma Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit.
Ada apa dibalik maksud Presiden SBY memanggil Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah ?.
Tak ada penjelasan resmi isi pertemuan itu dari Bibit dan Chandra. Namun menurut kabar rumor, pemanggilan itu ada kaitannya dengan deal kesepakatan bahwa mereka berdua akan dibebaskan dari segala belitan kasusnya, namun mereka berdua diminta tak lagi kembali memduduki jabatan pimpinan KPK.
Dalam arti kata, pembebasan mereka atas kasusnya ini tidak membuat status non aktif mereka sebagai pimpinan KPK akan berubah kembali menjadi status aktif sebagai pimpinan KPK. Alias, kebebasan mereka ditukar dengan kesediaan mereka untuk mundur secara sukarela dari jabatan pimpinan KPK.
Jika benar kabar itu, maka sangat mungkin akan menjadikan sahihnya dugaan beberapa kalangan yang berpendapat bahwa ada maksud tersembunyi dibalik pengkasusan atas keduanya. Bisajadi ada sesuatu kepentingan yang ingin diselamatkan melalui cara melengserkan keduanya dari jabatan pimpinan KPK. Dimana apabila keduanya kembali menduduki jabatan pimpinan KPK maka ada kepentingan yang menjadi terancam karenanya.
Namun rumor isu itu dibantah oleh Menkumham, Patrialis Akbar. “Nggak ada. Sama sekali Bapak Presiden tidak meminta (Bibit dan Chandra) untuk mundur”, kata Patrialis. “Nggak. Sama sekali tidak dibicarakan itu”, imbuhnya. Dalam pertemuan itu, kata Patrialis, Presiden SBY ingin agar hubungan antar lembaga ke depan menjadi lebih harmonis.
Terkecuali mereka yang hadir dalam pertemuan itu, tak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan tertutup antara Presiden SBY dengan Bibit Samad dan Chandra Hamzah.
Berkait dengan harmonisasi, seperti apakah maksud Presiden SBY dalam soal harmonisasi antar lembaga itu ?.
Apakah seperti pernyataan Presiden yang disampaikannya pada hari Senin, tanggal 13-Juli-2009 yang telah silam, “…Sekarang ini barangkali sedikit ada gesekan antara KPK dengan Polri. Ini realitas, saya buka saja, sebagai wujud transparansi kita, tetapi bukan tidak ada solusi, bukan tidak ada jalan keluar, kita semua ingin betul-betul menjalankan tugas sebaik-baiknya…Gesekan seperti ini jangan dianggap kita tidak punya komitmen dan semangat untuk menjalankan tugas kita masing-masing. Ini terjadi di manapun, di Negara manapun, pada wilayah apapun…Rivalitas selalu ada, bukan hanya di Indonesia antara mungkin kejaksaan, kepolisian, KPK dan lain lain. Rivalitas itu, sepanjang untuk kebaikan, prestasi, untuk masing-masing berbuat yang terbaik, tidak menjadi hambatan. Manakala rivalitas menjadi negatif, ini yang harus kita cegah bersama-sama. Oleh karena itu semangat kita di situ…” ?.
Ataukah seperti maksud Presiden dalam sebuah pernyataannya yang disampaikannya pada hari Kamis, tanggal 29-Oktober-2009 yang telah lalu, dimana beliau mengutarakan bahwa “…Bagi saya yang terpenting adalah mencegah, jangan menjebak seseorang sehingga korupsi terjadi lagi, negara rugi, belum tentu yang rugi bisa kembali. Pemberantasan korupsi harus mengutamakan pencegahan korupsi…” ?.
Entahlah, waktu jualah yang akan menjawabnya. Seperti apa bentuk dari harmonisasi itu akan diciptakan.
Jikapun soal harmonisasi yang menjadi agenda utama dalam pertemuan itu, seperti penjelasan Menkumham, maka timbul pertanyaan, mengapa pertemuan itu diadakan sebelum Presiden SBY mengumumkan keputusannya atas kasus yang membelit keduanya ?.
Akankah pasca pembebasan atas keduanya lalu mereka akan mengumumkan pengunduran diri dari pimpinan KPK ?.
Wallahulambishshawab.
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H