Kebenaran pasti menang,itu adalah pepatah yang dihaqqul yakini oleh hampir semua orang. Jika pada akhir nantinya Chandra Hamzah dan Bibit Samad oleh pengadilan divonis bersalah, maka siapa yang bisa membantah bahwa pihak yang menang adalah pihak yang benar ?.
*
Dukungan dan apresiasi dari para anggota Komisi III DPR terhadap penjelasan dan klarifikasi yang perfect dan nyaris tanpa celah kelemahan dari jajaran pimpinan Polri, telah sukses membuat serangan balik yang mematikan bagi pembalikan persepsi masyarakat dan opini publik terhadap kasus yang melibatkan Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Kolaborasi dalam rapat kerja antara Komisi III DPRRI bersama Polri telah berhasil menepis habis apa yang telah dihasilkan oleh kerja upayanya para jajaran Hakim di Mahkamah Konstitusi melalui pemutaran rekaman sadapan telepon Anggodo.
Sementara kalangan menilai, saat ini posisi Chandra Hamzah dan Bibit Samad versus jajaran Polri masih berimbang, belum ada pihak yang berhasil unggul secara mutlak. Walaupun penjelasan klarifikasi Kapolri tentang kasus pemerasan yang dilakukan oleh Chandra Hamzah dan Bibit Samad terhadap Anggoro dan Anggodo, telah dibantah oleh Eddy Soemarsono dan Ary Muladi.
Ary Muladi membantah mengenal Chandra Hamzah dan Bibit Samad, dan membantah pernah menyerahkan uang suap kepada Chandra Hamzah dan Bibit Samad. Bahkan Eddy Soemarsono membantah bahwa dirinya bersama Ary Muladi pernah menerima uang dari Anggodo.
Tak kurang, Deputi KPK yang masih aktif yaitu Ade Rahardja juga membantah bahwa Chandra Hamzah dan Bibit Samad semasa masih aktif di jajaran pimpinan KPK telah melakukan diskriminasi pencekalan terhadap para tersangka kasus PT. Masaro. Tak hanya Anggoro Widjojo saja yang dicekal, namun Putranefo dan David Angkawijaya juga dicekal bersama Anggoro Widjojo.
Akan tetapi bantahan-bantahan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang menguntungkan posisi Chandra Hamzah dan Bibit Samad itu, rasanya tak akan berarti banyak, alias akan sia-sia dan mubazir belaka saja pada akhirnya.
Pomeo yang mengatakan bahwa kebenaran pasti akan menang, diduga akan menjadi senjata pamungkas yang mematikan bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Pepatah petitih itu juga akan menjadi pembenar bahwa tindakan pengusutan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad hanya semata merupakan bagian dari sebuah upaya mulia bagi pembersihan KPK dari unsur-unsur pimpinannya yang melanggar hukum, tak ada maksud lainnya.
Ini juga menjadi pembenar bahwa pembersihan itu merupakan bagian dari tindakan konstitusional bagi upaya penegakan kepastian hukum dengan meluruskan tingkah polah KPK yang dinilai oleh beberapa kalangan sudah kelewatan tanpa batas sehingga menjelma menjadi lembaga yang super body.
Bagaimana tidak, dengan menimbang kontelasi dari pihak-pihak yang saat ini berkuasa di jantung kekuasaan lembaga eksekutif dan legislatif serta judikatif, akan menjadikan sulit bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad untuk bisa lolos dari jeratan hukuman penjara.
Pada akhirnya, apapun upaya yang dilakukan oleh para pendukung dan simpatisan Chandra Hamzah dan Bibit Samad rasanya akan sia-sia dan mubazir belaka jika dibenturkan pada kemungkinan hasil akhir dari kasus ini.
Beberapa kalangan memperkirakan bahwa pihak Polri sebagai pihak yang berwenang melakukan penyidikan tak akan menemui kesulitan yang berarti dalam menyelesaikan pemberkasan perkaranya. Selanjutnya, pihak Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntut yang berwenang dalam proses persidangan nantinya juga tak akan kesulitan dalam membeberkan bukti-bukti yang diajukannya.
Bagaimana tidak, tingkah polah Chandra Hamzah dan Bibit Samad semasa menjabat sebagai unsur pimpinan KPK, tentu wajar jika sepak terjangnya itu, secara manusiawi dapat dimaklumi, jika seandainya telah membuat luka yang mendalam bagi jajaran kejaksaan Agung.
Pembeberan yang tanpa tedeng aling-aling pada pembeberan penyadapan pembicaarn antara Pak Guru dengan Ibu Guru dalam kasus Arlita dengan Jaksa Urip, sangat wajar jika seandainya telah membuat geram dan dendam di kalangan koleganya.
Konon, kata beberapa kalangan, hal itu masih ditambahinya dengan tindakan kelewatan batas dari KPK yang menurut rumor telah melakukan penyadapan telepon para jajaran pimpinan Polri. Jika ini benar, maka tentu sangat manusiawi jika seandainya itu membuat para kolega yang menghayati spirit solidaritas satu korp telah membuatnya bersemangat untuk memberikan pelajaran yang tak akan dilupakan seumur hidup bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Di kalangan anggota legislatif pun tak luput dari tindakan tak bijaksana dari KPK semasa Chandra Hamzah dan Bibit Samad masih menjabat. Beragam kasus yang melibatkan para wakil rakyat yang terhormat telah dibeberkan dengan vulgar dan melukai harkat serta martabatnya mereka yang tersangkut perkara.
beberapa kalangan itu juga menambahkan bahwa tak tertutup kemungkinan di pihak lembaga eksekutif juga menyimpan dendam terkait sepak terjangnya Chandra Hamzah dan Bibit Samad semasa ikut menakhodai KPK.
Pepatah masyarakat Jawa yang mengatakan bahwa ngono yo ngono neng ojo ngono, serta panggo papan lan empan papan, sama sekali tidak difahami oleh Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Tindakan membabi buta main hantam kromo tanpa tepo sliro yang dilakukan KPK semasa Chandra Hamzah dan Bibit Samad menjadi bagian dari unsur pimpinannya, telah memanen berjibunnya musuh di banyak kalangan, yang pada akhirnya berakita menunai badai yang tak berkesudahan bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Itu semua, ditengarai oleh beberapa kalangan adalah tabungan Chandra Hamzah dan Bibit Samad pada masa lalu yang membuatnya saat ini nyaris tak punya kawan yang akan membelanya.
Tak heran seandainya saat ini hampir semua pihak yang berkuasa maupun yang nantinya akan berkuasa menjadi mempunyai kepentingan bersama utuk mengeroyok dan memberikan balasan yang setimpal bagi perbuatan Chandra Hamzah dan Bibit Samad di masa lalu yang telah membuat tak senang hati banyak pihak.
Memang, pihak lembaga judikatif dalam hal ini para pejabat di lembaga Peradilan belum pernah ada yang merasakan akibat dari tindakan tak santun dari Chandra Hamzah dan Bibit Samad semasa menjabat pimpinan KPK. Namun itu tak berarti membuat mereka menjadi suka terhadap sosok Chandra Hamzah dan Bibit Samad.
Sosok yang suka melakukan tindakan kelewat batas seperti Chandra Hamzah dan Bibit Samad jika dibiarkan, tak heran senadainya juga membuat jajaran di lembaga Peradilan menjadi ketar-ketir.
Andai, sosok ini bisa dihabisi saat ini, maka di masa depan, ini dapat menjadi pesan yang kuat dan efektif bagi siapa saja yang akan duduk di KPK agar berfikir secara matang dahulu sebelum bertindak.
Pimpinan KPK di masa mendatang, haruslah arif bijaksana dan santun. Harus menimbang untung dan ruginya jika akan melakukan tindakan terhadap suatu kasus.
Pimpinan KPK di masa depan, harus cerdas dan bernas, harus melihat dengan cermat, siapakah yang akan ditindaknya, siapakah yang akan turut terkena. Sehingga menjadi terukur dan terkendali akibat dampaknya yang mungkin dapat dilakukan oleh yang terkena maupun yang turut terserempet terkena itu di kemudian hari nantinya.
Kasus ini tentu akan menjadi pelajaran yang berharga bagi jajaran pimpinan KPK mendatang untuk bertindak bijaksana dan tepo sliro serta santun, yang tak asal main hantam kromo dengan tak menimbang dan melihat siapa yang dihantamnya, dan siapa yang akan turut tersakiti hati dan perasaannya.
Jadi, jika pada akhirnya Chandra Hamzah dan Bibit Samad divonis pengadilan sebagai pesakitan yang bersalah sehingga pantas masuk penjara, maka menjadi sangat jelas bagi rakyat, siapa yang benar dan siapa yang salah.
Bukankah kebenaran itu pasti menang ?, maka vonis bersalah yang merupakan kekalahan bagi Chandra Hamzah dan Bibit Samad akan menjadi bukti tak terbantahkan tentang kebenaran ada di pihak mana.
Beragam taktik dan strategi apapun tak akan ada gunanya, Chandra Hamzah dan Bibit Samad pun pada akhirnya nanti akan tamat.
Dan, mayoritas rakyat Indonesia tentu mafum bahwa ‘kebenaran pasti menang’, selanjutnaya akan menjadi termahfumkan bahwa ‘pihak yang menang pastinya adalah pihak yang benar’.
Wallahualambishshawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H