Mohon tunggu...
Sintya Bob
Sintya Bob Mohon Tunggu... -

Penyuka features

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah Puan Maharani Membangun Manusia adalah Menghentikan Kekerasan

10 Juli 2017   10:41 Diperbarui: 10 Juli 2017   11:12 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua orang tahu, kekerasan atas manusia dengan nama apapun adalah suatu tindakan terlarang. Kebudayaan manapun mengutuknya sebagai sesuatu yang buruk. Kemanusiaan kita menempatkannya sebagai sesuatu yang mesti diperangi.

Pemerintahan kita, melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan yang dijabat oleh Puan Maharani, bertanggung jawab dalam memastikan program-program yang berfokus dalam pembangunan manusia. Pembangunan manusia dalam arti ini begitu luas makna dan cakupannya. Pembangunan manusia juga menyangkut bagaimana upaya untuk mencetak dan mendidik manusia. Tetapi dalam aspek lain, membangun berarti pula menghindarkan atau melindungi mereka dari hal-hal berupa kekerasan. Program pembangunan manusia adalah memastikan bahwa proses kemanusiaan -- terutama manusia Indonesia -- berjalan dengan baik. Dengan itu, kekerasan adalah sesuatu yang mesti menjadi sorotan pemerintah.

Lalu apa yang ditegaskan oleh kementerian koordinator yang dijabat oleh Puan Maharani dalam memastikan terhindarnya manusia Indonesia dari kekerasan adalah, pertama-tama, tentulah melakukan pemantauan. Pemantauan kekerasan adalah memastikan bahwa data-data kekerasan yang terjadi dari tahun ke tahun dapat teridentifikasi dengan baik. Segera setelah proses itu, data-data dapat dijadikan bahan untuk evaluasi atau untuk mempelajari gejala atau modus dari berbagai bentuk kekerasan itu. Mempelajari itu adalah tahap penting untuk kemudian merumuskan rencana strategi agar kemudian tidak muncul lagi atau minimal kekerasan berkurang dari tahun ke tahun.

Apakah instrumen yang dilanjutkan dan dikembangkan oleh Puan Maharani adalah Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). Dikatakan melanjutkan dan mengembangkan, sebab instrumen ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Instrumen ini sudah dimulai sejak tahun 2012. Tetapi pada Mei 2015, instrumen yang berlaku ini telah berakhir. Itu sebabnya, SNPK yang berakhir ini diperkuat kembali, dilanjutkan dan dikembangkan guna memantau dan nanti memberi perlindungan bagi terciptanya suasana yang minus dari kekerasan.

Apa yang secara khusus dilakukan oleh instrumen ini? Pertama-tama, instrumen ini menjadi alat pengumpul data tentang kekerasan. Dikutip dari laman kemenko PMK, data-data yang dihimpun dalam SNPK merupakan hasil pengumpulan dan koding insiden kekerasan yang dilaporkan dari berbagai sumber berita lokal di seluruh Indonesia.

Dijelaskan pula melalui laman itu, bahwa data SNPK menjadi data penting guna dimanfaatkan untuk upaya penanganan konflik yang berbasis data empiris melalui penyediaan data dan analisis bidang konflik kekerasa secara akurat dan cepat (http://www.snpk.kemenkopmk.go.id/).

Dinyatakan pula bahwa sistem ini juga berguna sebagai instrumen dalam membangun sistem peringatan dini (early warning system) dalam komitmen menangani segala bentuk konflik kekerasan. Selain itu, ini juga sebagai upaya mengantisipasi munculnya konflik kekerasan di masyarakat, memperkuat respon kelembagaan dan menyusun juga mengevaluasi program penanganan konflik sosial.

Instrumen ini tentu tidak bisa berjalan dengan baik tanpa kekuatan visi dan kecintaan pada setiap bentuk kedamaian dan kebaikan untuk semua manusia Indonesia. Puan Maharani selaku orang nomor satu dalam kementerian koordinator yang membidangi pembangunan manusia dan kebudayaan bertanggung jawab penuh dalam terimplementasinya sistem pemantauan semacam ini. Apa yang dia dan jajaran pejabat negara di Kementerian ini adalah memastikan bahwa manusia Indonesia terhindar dari segala bentuk kekerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun