Pada tahun 2002 terjadi suatu tragedi yang membuat beberapa ulama islam mengecam keras kepada suatu kelompok, yang bernama Ahmadiyah. Dan terjadi pengrusakan-pengrusakan. Ini terjadi di kuningan jawa barat.
Ahmadiyah didirikan di kuningan pada tanggal 20 Februari 1996, tepatnya di desa manis lor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Pada saat itu sekitar 4000 penduduk 75% diantaranya adalah penganut Ahmadiyah. Di daerah ini didirikan masjid, mushola, dan lembaga pendidikan oleh Jamaah Ahmadiyah.
Berkembang semakin berkembang jamaah Ahmadiyah ini terus bertambah pengikutnya. Pada tahun 2002 pemuda kuningan dalam organisasinya yang dinamakan Rudal Kuningan ini membuat spanduk yang isinya mengecam ajaran Ahmadiyah. Mereka juga memerintahkan Pemda Kuningan untuk melarang aktivitas jamaah Ahmadiyah di Kuningan.
Pada tanggal 25 Oktober 2002 kelompok Rudal Kuningan merusak masjid At-taqwa, yang mana itu adalah kepemilikan jamaah Ahmadiyah. Mereka juga meminta Pemda untuk mengeluarkan pelarangan terhadap Ahmadiyah, bahkan tidak hanya masjid, beberapa rumah para pengikut Ahmadiyah pun di rusak.
Setelah itu pada tanggal 4 Desember 2002, pemerintah desa menurunkan atribut jamaah Ahmadiyah di desa manis lor. Akan tetapi pada tahun 2003 jamaah Ahmadiyah menyatakan bahwasannya mereka juga menganut ajaran islam dengan berpegang teguh kepada Al-quran dan hadits Nabi SAW.
Peristiwa ini sangat berperan penting terhadap sistem religi. Ketika suatu kelompok dikalahkan oleh kelompok lain yang mempunyai otoritas, maka kelompok yang lemah akan kalah dan tergusur, seperti halnya peristiwa ini, ketika Ahmadiyah yang mempunyai pengikut sedikit disbanding kelompok islam lain, otoritas para pemimpin mengalahkan kelemahan Ahmadiyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H