Sebanyak 3 Mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Diponegoro (UNDIP), sejak bulan januari 2022 lalu melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Kranggan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat guna membantu masyarakat setempat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di wilayah Kranggan.
Adapun salah satu program yang digalangkan oleh mahasiwa tersebut diberi judul “Perangi jangan Dekati Narkoba! Bahaya narkoba bagi Remaja”. Dalam kegiatan ini, walaupun mahasiwa-mahasiwa tersebut berlatarbelakang jurusan yang berbeda tetapi permasalahan tersebut tidak menjadi alasan untuk menghalangi pemberian penyuluhan kepada masyarakat setempat akan pentingnya bahaya markoba yang notabene dapat menjadi momok yang menyeramkan bagi masa depan anak-anak.
Materi yang diangkat dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain definisi umum akan narkoba, jumlah penyebaran, penyebab dan dampak narkoba yang disampaikan oleh Mahasiwa TPK; lalu pemberian informasi mengenai klasifikasi golongan yang termasuk ke dalam Narkotika, akibat hukum penggunaan narkotika serta pengecualiannya yang disampaikan oleh Mahasiwa Hukum; dan diakhiri penyampaian materi tentang pencegahan dan penggulangan narkoba oleh mahasiwa Teknik Kelautan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari (29/01/2022) yang dihadiri oleh Karang Taruna RW 1 Kelurahan Kranggan. Adapun dalam kegiatan tersebut, setiap warga yang hadir sangat berantusias, yang tak jarang pun pertanyaan yang dilontarkan sangat bevariasi dan “out of the box” seperti, apakah jamur yang terdapat di kotoran sapi termasuk narkoba, hingga langkah penanggulangan peredaran narkoba di wilayah Bar yang hingga kini tidak jarang sebagai salah satu wilayah yang rawan.
Di samping sosiaslisasi tersebut, mahasiswa KKN Tim 1 Undip Periode 2021-2022 juga membuat beberapa infografis yang memaparkan secara singkat mengenai segala hal yang berhubungan tentang bahaya narkoba yang tidak lain bertujuan untuk membantu masyarakat setempat untuk memberikan perhatian lebih akan bahaya narkoba ini, sehingga diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Kranggan dapat diminimalisir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H